Perketat Pengawasan Produk Impor untuk Lindungi UMKM
Senin, 23 Sep 2024, 00:00 WIBJAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan terus berupaya melindungi konsumen dan mendorong pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam negeri, salah satunya dengan memperketat pengawasan terhadap produk-produk impor.
Pernyataan itu disampaikan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, setelah bertemu dengan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, pekan lalu.
Seperti dikutip dari Antara, Taruna menyatakan lembaganya akan menerapkan standar yang lebih tinggi bagi produk impor, khususnya produk pangan olahan, suplemen kesehatan, kosmetik, dan produk herbal.
"Kami ingin memproteksi UMKM kita bukan hanya dari segi ekonomi. Kami juga tidak ingin barang-barang yang masuk ke sini adalah barang-barang yang tidak memenuhi standar, tidak memenuhi syarat, tidak memenuhi kualitas dan tidak aman. Bila kita memperketat masuknya barang impor maka UMKM kita akan tumbuh," ujarnya.
Dengan menerapkan standar yang tinggi, BPOM berharap dapat mencegah masuknya produk yang berbahaya bagi kesehatan konsumen dan sekaligus melindungi pasar Indonesia dari serbuan produk impor.
Pada kesempatan yang sama, Teten menyoroti adanya perbedaan standar dan regulasi dalam perdagangan internasional, terutama pada persyaratan ekspor produk Indonesia.
Sejumlah Persyaratan
Ia menyebut produk Indonesia seperti pisang harus memenuhi sejumlah persyaratan dan sertifikasi yang kompleks untuk bisa menembus pasar negara lain seperti Eropa.
Ia mencontohkan, ekspor pisang ke Eropa harus memenuhi 21 jenis sertifikasi, termasuk beberapa sertifikat yang harus diperbarui setiap enam bulan. Sementara itu, produk impor dari negara-negara lain dapat dengan mudah masuk ke pasar Indonesia.
"Oleh karena itu, kita juga harus memperketat (pengawasan terhadap produk impor), dan ini bisa menjadi kebijakan nontarif," ucap Teten.
Dalam upaya mendukung pengembangan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional, Kemenkop UKM dan BPOM juga sepakat untuk menguatkan sinergi dan kerja sama, salah satunya melalui percepatan pemenuhan kebutuhan perolehan izin edar dari BPOM bagi UMKM khususnya di sektor pangan olahan.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Hati-hati! "Lubang Maut" Kedalaman 3 Meter Muncul di Cipayung, Jalur Jaktim-Bekasi Putus Total
-
Modernisasi Museum di Jakarta: Mengubah Koleksi Sejarah Jadi Narasi Visual Berbasis AI
-
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo Ingin Festival Bedug Tetap Jadi Tradisi Ramadan di Jakarta
-
Setop Beli Minyak Russia, Trump Turunkan Tarif India Menjadi 18%
-
Apindo: Resiliensi Industri Kunci Bertahan dari Dampak Konflik Timur Tengah
-
Pencak Silat Militer Kodam Palaka Wira, 1.247 Pesilat Ikut Berlaga
-
Tutup Celah Shadow AI, Saviynt Luncurkan Solusi Keamanan Identitas Pertama untuk Agen AI Otonom
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.