Distankan Pekanbaru Adakan Vaksinasi Rabies Gratis Hewan Peliharaan
Senin, 23 Sep 2024, 17:58 WIBPEKANBARU - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menggelar vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan selama dua pekan ke depan pada hari Senin sampai Jumat, 23 September h4 Oktober 2024.
Kepala Distankan Kota Pekanbaru, Firdaus, Senin mengatakan vaksinasi rabies merupakan kegiatan yang digelar bersamaan dengan Hari Rabies Sedunia atau World Rabies Day yang jatuh pada 28 September 2024.
"Kami menggelar vaksinasi rabies untuk anjing, kucing dan kerabat yang menjadi peliharaan warga. Dapatkan vaksinasi rabies gratis sampai 4 Oktober mendatang," katanya.
Ia menjelaskan bagi warga yang ingin mendapatkan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaannya dapat datang langsung ke Kantor Distankan Kota Pekanbaru. Selain itu juga bisa di Pusat Kesehatan Hewan Rumbai dan Tenayan serta Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan.
Lokasi-lokasi tersebut lanjutnya bisa dikunjungi mulai pukul 09:30-14:30 WIB. Persyaratan hewan peliharaan harus sehat dan sudah berumur lebih dari tiga bulan.
Sebagai informasi, rabies merupakan penyakitzoonosisyang bisa menular dari hewan ke manusia. Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan dengan melaksanakan vaksinasi rabies bagi hewan penular rabies (HPR) dalam periode waktu tertentu.
Firdaus menyampaikan hingga Agustus 2024 pihaknya sudah memvaksinasi sebanyak 3.022 ekor hewan peliharaan penular rabies. Tahun ini pihaknya menargetkan memvaksinasi sebanyak 5 ribu ekor hewan peliharaan.
'Ribuan hewan peliharaan yang telah disuntik vaksin itu terdiri atas 2.434 ekor kucing, 571 ekor anjing, serta 17 ekor kera atau monyet. 3.022 hewan yang sudah kita vaksin ini merupakan peliharaan warga di Kecamatan Kulim dan Tenayan Raya," ungkapnya.
- Pekanbaru
- Provinsi Riau
- Vaksinasi
- Hewan Peliharaan
- Vaksinasi Rabies
- Pemerintah Kota Pekanbaru
- Distankan
- Dinas Pertanian dan Perikanan
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan FSC Menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Strategis untuk Mendorong Pengelolaan Hutan Berkelanjutan.
-
Kenapa Kucing Suka Dielus? Begini Cara Membelai yang Benar dan Disukai Anabul
-
OTT Bupati Lombok Barat, KPK Amankan Uang Ratusan Juta dan Sejumlah Dokumen.
-
Federasi Sepak Bola Belgia Protes ke FIFA atas Penangguhan Hukuman Folarin Balogun
-
Wajah Baru Slasar Malioboro: Ruang Publik Ikonik Jadi Destinasi Wisata dan Sentra UMKM Penggerak Ekonomi Kerakyatan
-
KKP Segel Budi Daya Arwana Ilegal di Pekanbaru
-
Kereta Cepat Shinkansen Rute Akita-Tokyo Alami Keterlambatan Usai Tabrak Beruang, Dampak Lonjakan Konflik Satwa Meningkat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.