- Home
-
- Megapolitan
-
- Pengawasan Perusahaan Dipe...
Pengawasan Perusahaan Diperketat
Kamis, 19 Sep 2024, 01:40 WIBJAKARTA - Fungsi pengawasan perusahaan makin diperketat dengan harapan pelanggaran seperti yang terjadi di Menteng tidak terulang.
"Pengawasan perusahaan harus diperketat lagi. Pengawasan bisa oleh Suku Dinas Tenaga Kerja," kata Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma di Jakarta, Rabu.
Dhany menyebutkan, perusahaan "game art" dan animasi berinisial BS di Menteng, Jakarta Pusat, yang melanggar Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan ini menjadi pembelajaran. Maka, Dhany menandaskan, bersama pengawas fungsional dari tenaga kerja akan turun langsung ke perusahaan-perusahaan untuk mengecek aturan ketenagakerjaan.
"Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Untuk itu, fungsi pengawasan penting dilakukan supaya tidak terjadi lagi kasus serupa," ujar Dhany. Pelaksana Tugas Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Pusat, Noviar Dinaryanti, menuturkan, pelanggaran perusahaan di Menteng terus ditindaklanjuti.
"Kasusnya sedang ditindaklanjuti Pengawas Ketenagakerjaan Jakarta Pusat," ujar Noviar. Polres Metro Jakarta Pusat menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Imigrasi Jakarta Pusat untuk mencari pemilik perusahaan "game art" dan animasi berinisial BS.
Pemilik perusahaan adalah warga Hong Kong. "Saat ini masih dicari keberadaannya. Tim khusus berkoordinasi dengan Kemnaker dan imigrasi Jakarta Pusat," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Turun Lagi! Nilai Tukar Petani NTT Februari 2026 Melemah ke 100,92
-
LRT Gelar Layanan Edutour untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Naik Transportasi Publik
-
Jose Mourinho Tolak Reuni dengan Real Madrid
-
Bantu Ekonomi Warga, Program Padat Karya Jalan dan Jembatan Kemen PU 2025 Bakal Serap 43.628 Tenaga Kerja
-
Strategi Sukses “Repackaging”
-
Transportasi Lebaran 2026 Dipastikan Siap
-
Wamendag RI Dyah Roro Esti dan Ibu Negara Pakistan Bahas Peluang Kerja Sama Strategis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.