- Home
-
- Luar Negeri
-
- Polandia akan Umumkan Stat...
Polandia akan Umumkan Status Bencana
Senin, 16 Sep 2024, 16:10 WIBWARSAWA - Perdana Menteri Polandia Donald Tusk pada Minggu (15/9) mengumumkan bahwa pemerintah berencana menetapkan status bencana alam akibat banjir yang terus berlanjut di provinsi-provinsi barat daya.
"Saya telah menugaskan Dewan Menteri untuk menyiapkan peraturan," tulisnya di X pada Minggu malam.
Status bencana alam akan diumumkan jika otoritas regional memintanya guna mengurangi dampak bencana alam atau kegagalan teknis yang terjadi dalam situasi seperti itu, jelas Tusk.
Sejauh ini, sedikitnya dua orangmeninggal di negara tersebut setelah banjir melanda wilayah barat daya selama akhir pekan.
Korban pertama dilaporkan meninggal di Kabupaten Klodzko, yang menurut Tusk merupakan daerah yang paling terdampak. Insiden serupakedua terjadi pada sore hari di Bielsko-Biala, Provinsi Slaskie.
"Situasinya benar-benar dramatis," kata Tusk pada Minggu pagi setelah rapat di Klodzko.
Layanan darurat, petugas pemadam kebakaran, dan personel militer telah dikerahkan, sementara helikopter dikirim ke Provinsi Opolskie untuk menyelamatkan warga yang terjebak di atap rumah. Ant
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
Teknologi Semakin Jadi Andalan Penataan Kota Jakarta
-
Musim Kemarau, Disdamkar Garut Imbau Warga Waspada Potensi Kebakaran Rumah dan Lahan
-
IKAL-Lemhannas: Tangkal Ideologi Transnasional, Wawasan Kebangsaan Generasi Muda Harus Diperkuat
-
Pramono Ajak Warga DKI Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan: Belum Tentu Ada Setiap Tahun!
-
Intip Uniknya Inovasi Imigrasi Banda Aceh: Buka Lapak Dokumen Luar Negeri Lewat Gaya Santai
-
Kasus Pembunuhan WNA Korea di Bekasi Terungkap, Eksekutor Dibayar Rp139 Juta
-
Hujan Dini Hari di Musim Kemarau Picu Banjir di Belasan Lokasi Surabaya, Armada Damkar Dikerahkan Sedot Genangan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.