- Home
-
- Luar Negeri
-
- Polandia akan Umumkan Stat...
Polandia akan Umumkan Status Bencana
Senin, 16 Sep 2024, 16:10 WIBWARSAWA - Perdana Menteri Polandia Donald Tusk pada Minggu (15/9) mengumumkan bahwa pemerintah berencana menetapkan status bencana alam akibat banjir yang terus berlanjut di provinsi-provinsi barat daya.
"Saya telah menugaskan Dewan Menteri untuk menyiapkan peraturan," tulisnya di X pada Minggu malam.
Status bencana alam akan diumumkan jika otoritas regional memintanya guna mengurangi dampak bencana alam atau kegagalan teknis yang terjadi dalam situasi seperti itu, jelas Tusk.
Sejauh ini, sedikitnya dua orangmeninggal di negara tersebut setelah banjir melanda wilayah barat daya selama akhir pekan.
Korban pertama dilaporkan meninggal di Kabupaten Klodzko, yang menurut Tusk merupakan daerah yang paling terdampak. Insiden serupakedua terjadi pada sore hari di Bielsko-Biala, Provinsi Slaskie.
"Situasinya benar-benar dramatis," kata Tusk pada Minggu pagi setelah rapat di Klodzko.
Layanan darurat, petugas pemadam kebakaran, dan personel militer telah dikerahkan, sementara helikopter dikirim ke Provinsi Opolskie untuk menyelamatkan warga yang terjebak di atap rumah. Ant
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
No Open House di Rumah Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman Tegaskan Idul Fitri 1447 H Tetap Khidmat
-
Pasca Lebaran, Sekretariat DPRD DKI Jakarta Gelar Cek Kesehatan Gratis Bagi Pegawai
-
Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Capai 1,48 Juta Unit per H-3 Lebaran
-
Banjir Rendam 12 RT dan Empat Ruas Jalan di Jakarta Barat
-
Rupiah Melemah 1,35% Sepanjang 2026
-
Pascabanjir di wilayah Solo dan Sukoharjo
-
Membanggakan, Prajurit TNI Juara Musabaqoh Hifdzil Qur’an 30 Juz di Libya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.