- Home
-
- Luar Negeri
-
- Polandia akan Umumkan Stat...
Polandia akan Umumkan Status Bencana
Senin, 16 Sep 2024, 16:10 WIBWARSAWA - Perdana Menteri Polandia Donald Tusk pada Minggu (15/9) mengumumkan bahwa pemerintah berencana menetapkan status bencana alam akibat banjir yang terus berlanjut di provinsi-provinsi barat daya.
"Saya telah menugaskan Dewan Menteri untuk menyiapkan peraturan," tulisnya di X pada Minggu malam.
Status bencana alam akan diumumkan jika otoritas regional memintanya guna mengurangi dampak bencana alam atau kegagalan teknis yang terjadi dalam situasi seperti itu, jelas Tusk.
Sejauh ini, sedikitnya dua orangmeninggal di negara tersebut setelah banjir melanda wilayah barat daya selama akhir pekan.
Korban pertama dilaporkan meninggal di Kabupaten Klodzko, yang menurut Tusk merupakan daerah yang paling terdampak. Insiden serupakedua terjadi pada sore hari di Bielsko-Biala, Provinsi Slaskie.
"Situasinya benar-benar dramatis," kata Tusk pada Minggu pagi setelah rapat di Klodzko.
Layanan darurat, petugas pemadam kebakaran, dan personel militer telah dikerahkan, sementara helikopter dikirim ke Provinsi Opolskie untuk menyelamatkan warga yang terjebak di atap rumah. Ant
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
Pacitan Siapkan Mini Job Fair 2027, Ratusan Lowongan Kerja Kembali Dibuka
-
Pemerintah Siapkan Bus dan Kereta Api Gratis ke 4 Bandara Alternatif dari Soekarno-Hatta
-
Cincinnati Masters Sajikan Final Ideal Sesama AS
-
Erupsi Krakatau, Para Pelajar Jakarta Mulai Senin Besok Ditetapkan Belajar dari Rumah
-
Kasus Tupac Shakur Akhirnya Terungkap, Davis Dinyatakan Bersalah atas Kematiannya
-
Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir
-
BNPB: 1.730 Bencana Melanda Indonesia hingga September 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.