- Home
-
- Luar Negeri
-
- Polandia akan Umumkan Stat...
Polandia akan Umumkan Status Bencana
Senin, 16 Sep 2024, 16:10 WIBWARSAWA - Perdana Menteri Polandia Donald Tusk pada Minggu (15/9) mengumumkan bahwa pemerintah berencana menetapkan status bencana alam akibat banjir yang terus berlanjut di provinsi-provinsi barat daya.
"Saya telah menugaskan Dewan Menteri untuk menyiapkan peraturan," tulisnya di X pada Minggu malam.
Status bencana alam akan diumumkan jika otoritas regional memintanya guna mengurangi dampak bencana alam atau kegagalan teknis yang terjadi dalam situasi seperti itu, jelas Tusk.
Sejauh ini, sedikitnya dua orangmeninggal di negara tersebut setelah banjir melanda wilayah barat daya selama akhir pekan.
Korban pertama dilaporkan meninggal di Kabupaten Klodzko, yang menurut Tusk merupakan daerah yang paling terdampak. Insiden serupakedua terjadi pada sore hari di Bielsko-Biala, Provinsi Slaskie.
"Situasinya benar-benar dramatis," kata Tusk pada Minggu pagi setelah rapat di Klodzko.
Layanan darurat, petugas pemadam kebakaran, dan personel militer telah dikerahkan, sementara helikopter dikirim ke Provinsi Opolskie untuk menyelamatkan warga yang terjebak di atap rumah. Ant
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
Akses Makin Lancar, UMKM Bantul Mulai Panen Manfaat JJLS
-
Perkuat Ekosistem Kewirausahaan, Kementerian UMKM Berkolaborasi dengan UI Buka Akses Program Inkubasi
-
Persija Unggah Instagram "Garuda Calling Shayne Pattynama" Perkuat Timnas di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Pembiayaan Ekonomi Rakyat Dikebut, Realisasi KUR hingga Agustus Capai Rp234,17 triliun
-
Pemerintah Siapkan Bus dan Kereta Api Gratis ke 4 Bandara Alternatif dari Soekarno-Hatta
-
Data Desil DTSEN Tak Sesuai, Warga Yogyakarta Bisa Ajukan Pemutakhiran
-
BNPB: 1.730 Bencana Melanda Indonesia hingga September 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.