Sidang Hukuman Trump Belum Akan Dilakukan Sampai Setelah Pilpres 2024

Sabtu, 07 Sep 2024, 22:12 WIB

Washington - Hakim New York, Juan Merchan menunda sidang pembacaan hukuman dalam kasus uang tutup mulut yang melibatkan mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump hingga 26 November agar tidak mengganggu pemilihan presiden AS 2024, menurut dokumen pengadilan.

"Melalui surat tertanggal 14 Agustus 2024, Terdakwa meminta penundaan pidana yang semula dijadwalkan pada 18 September 2024 hingga setelah Pilpres 2024," kata Merchan dalam surat kepada kuasa hukum yang telah diajukan pada Jumat (6/9).

Merchan dalam lanjutan surat tersebut memerintahkan agar penjatuhan hukuman mengenai hal itu bila diperlukan untuk ditunda sampai 26 November 2024, pukul 10.00 waktu setempat (21.00 WIB).

Merchan menjadwalkan keputusan tersebut atas mosi untuk mengesampingkan putusan juri dalam kasus tersebut dan membatalkan dakwaan pada 12 November.

Menurut laporan, juru bicara Kejaksaan Manhattan, Alvin Bragg mengatakan bahwa juri yang terdiri dari 12 warga New York "dengan cepat dan bulat" memvonis Donald Trump atas 34 tuduhan kejahatan.

Selain itu, laporan tersebut mencatat bahwa Kantor Kejaksaan Manhattan juga mengindikasikan bahwa mereka siap untuk menjatuhkan hukuman pada tanggal baru yang ditetapkan oleh pengadilan.

Sebelumnya pada Mei lalu, para juri memutuskan Trump bersalah karena memalsukan catatan untuk menutupi dugaan perselingkuhannya dengan seorang aktris film dewasa.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

Krisis Air Bersih di Natuna! Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kekeringan Meteorologis, BMKG Ingatkan Seluruh Wilayah Jateng untuk Siaga

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.