KPU Lanjutkan Tahapan Pilkada Setelah Masa Perpanjangan
Minggu, 01 Sep 2024, 15:11 WIBJAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa setelah masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah yang hanya memiliki calon tunggal usai, dan tidak ada calon lainnya, maka akan dilanjutkan tahapan berikutnya.
"Pilkada calon tunggal itu konstitusional karena hal tersebut dijelaskan pada amar putusan MK nomor 100/PUU-XIII/2015," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik saat dihubungi di Jakarta, Minggu (1/9).
Menurut dia, dari data yang ada calon tunggal pada Pilkada 2024 berada di 43 daerah dengan rincian satu provinsi, 37 tingkat kabupaten, dan lima kota.
Ia mengatakan bahwa KPU saat ini kembali membuka masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah yang hanya memiliki calon tunggal, dan rerata berakhir pada 4 September 2024.
Idham menjelaskan, ketika selama masa perpanjangan masih juga tidak ada calon yang mendaftar untuk melawan calon tunggal, maka KPU akan melanjutkan kepada tahapan selanjutnya sesuai dengan jadwal.
"Jika setelah masa perpanjangan pendaftaran yang pada umumnya di buka pada tanggal 2-4 September itu tetap satu paslon maka Pilkada tetap dilanjutkan dengan calon tunggal," tuturnya.
Idham menambahkan bahwa nantinya calon tunggal akan mengambil nomor urut yang akan dipasang pada surat suara, jika calon tunggal mendapatkan nomor urut 2 maka foto pasangan calon tersebut diletakkan di sebelah kanan.
Kemudian lanjut Idham, gambar sebelah kiri hanya terdapat nomor dan gambar kosong begitu sebaliknya.
"Nanti pemilih akan disediakan pada dua pilihan di dalam surat suara, tergantung pada hasil pengundian. Karena pilkada dengan calon tunggal itu tetap diadakan pengundian nomor urut," katanya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Trump Klaim Indonesia Setuju Buka Akses Pasar secara Penuh dengan AS, Beli 50 Pesawat Boeing 777 dan Bebaskan Tarif Produk AS ke RI
-
Dipuji Terbaik, KPU Jatim Bersyukur Tahapan Pilkada Serentak Berjalan Kondusif
-
Perpanjangan masa tanggap darurat di Agam
-
Penataan Daerah Pemilihan Pemilu 2024 KPU Wonogiri Diganjar Penghargaan KPU RI, Sabet Kategori KPU Kabupaten Terfavorit
-
IDM kemas Sendratari Ramayana "Padhang Bulan" Penuh Kesakralan
-
AS Terapkan Blokade Total Kapal Tanker Minyak Venezuela, Ketegangan Global Meningkat
-
RS Kariadi Semarang, Satu-satunya Rumah Sakit di Indonesia yang Melayani Cangkok Sumsum Tulang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.