- Home
-
- Luar Negeri
-
- Kasus Mpox di Nigeria Meni...
Kasus Mpox di Nigeria Meningkat, Menyebar ke Ibukota dan 20 Negara Bagian
Minggu, 01 Sep 2024, 06:00 WIBAbuja - Kasus cacar monyet (monkey pox/mpox) di Nigeria telah meningkat menjadi 48 kasus, dan virus tersebut kini dilaporkan menyebar ke ibu kota Abuja dan 20 negara bagian lainnya, menurut Pusat Pengendalian Penyakit Nigeria (NCDC).
Meskipun terjadi peningkatan jumlah kasus, sejauh ini tidak ada laporan kematian.
Pemerintah menerima kiriman 10.000 dosis vaksin dari Amerika Serikat (AS) pada 27 Agustus untuk membantu mengendalikan wabah tersebut.
Selain itu, formulir deklarasi kesehatan untuk pelancong internasional telah diperkenalkan untuk membantu mengekang penyebaran virus.
Uni Afrika telah menyatakan keadaan darurat kesehatan masyarakat sebagai respons terhadap penyebaran cepat virus ini di seluruh benua.
Mpox ditularkan melalui kontak dengan hewan pengerat yang terinfeksi, individu yang terinfeksi, atau benda-benda yang terkontaminasi.
Gejala biasanya muncul 5 hingga 21 hari setelah paparan dan meliputi demam, nyeri tubuh, pembengkakan kelenjar getah bening, dan lesi kulit.
Meskipun tidak ada pengobatan khusus, obat antivirus dapat membantu mengelola kondisi ini.
Sebagian besar kasus bersifat ringan, dengan pemulihan terjadi dalam beberapa minggu.
Pada tahun 2022, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengganti nama "monkeypox" menjadi "mpox" untuk merespons kekhawatiran tentang rasisme dan diskriminasi yang terkait dengan istilah tersebut.
Berita Terkait:
-
Disabilitas Kerja di Perusahaan Bentuk Kesetaraan Hak Berkarya
-
George Papadopoulos: AS Tak Ada Kepentingan Berkonflik dengan Iran Lebih dari Tiga Bulan
-
Festival Balon Udara Wonosobo Digelar di 23 Titik, Polisi Intensifkan Patroli
-
Kejagung Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Delpedro dan Kawan-kawan di Kasus Demonstrasi Agustus 2025
-
RI dan Jepang Makin Kompak Garap Energi Bersih
-
AFC Perluas Liga Champions Asia Jadi 32 Tim Mulai Musim 2026-27
-
Kampung Siaga Bencana Hadir di Makassar, Ini Upaya Baru Lindungi Warga
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.