- Home
-
- Luar Negeri
-
- Kasus Mpox di Nigeria Meni...
Kasus Mpox di Nigeria Meningkat, Menyebar ke Ibukota dan 20 Negara Bagian
Minggu, 01 Sep 2024, 06:00 WIBAbuja - Kasus cacar monyet (monkey pox/mpox) di Nigeria telah meningkat menjadi 48 kasus, dan virus tersebut kini dilaporkan menyebar ke ibu kota Abuja dan 20 negara bagian lainnya, menurut Pusat Pengendalian Penyakit Nigeria (NCDC).
Meskipun terjadi peningkatan jumlah kasus, sejauh ini tidak ada laporan kematian.
Pemerintah menerima kiriman 10.000 dosis vaksin dari Amerika Serikat (AS) pada 27 Agustus untuk membantu mengendalikan wabah tersebut.
Selain itu, formulir deklarasi kesehatan untuk pelancong internasional telah diperkenalkan untuk membantu mengekang penyebaran virus.
Uni Afrika telah menyatakan keadaan darurat kesehatan masyarakat sebagai respons terhadap penyebaran cepat virus ini di seluruh benua.
Mpox ditularkan melalui kontak dengan hewan pengerat yang terinfeksi, individu yang terinfeksi, atau benda-benda yang terkontaminasi.
Gejala biasanya muncul 5 hingga 21 hari setelah paparan dan meliputi demam, nyeri tubuh, pembengkakan kelenjar getah bening, dan lesi kulit.
Meskipun tidak ada pengobatan khusus, obat antivirus dapat membantu mengelola kondisi ini.
Sebagian besar kasus bersifat ringan, dengan pemulihan terjadi dalam beberapa minggu.
Pada tahun 2022, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengganti nama "monkeypox" menjadi "mpox" untuk merespons kekhawatiran tentang rasisme dan diskriminasi yang terkait dengan istilah tersebut.
Berita Terkait:
-
Telur Ayam Diusulkan Masuk Skema CPP untuk Perkuat Cadangan Pangan
-
Uganda Sodorkan Kandidat Sekjen PBB Gantikan Guterres
-
BMKG: Aktivitas Monsun Australia Picu Gelombang Setinggi 6 Meter di Perairan Selatan Bali
-
Unit PPA: Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Tangsel Masih Tinggi
-
Ada Satwa Baru di Jakarta Aquarium Safari, Red Fox dan Arctic Fox
-
Hari Jadi Kudus Diusulkan 23 Agustus 1549, Berdasarkan Pembacaan Terbaru Prasasti
-
Kejari Jember Tahan Tiga Tersangka Korupsi Bank Daerah Rp3 Miliar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.