Disabilitas Kerja di Perusahaan Bentuk Kesetaraan Hak Berkarya
Minggu, 26 Apr 2026, 16:02 WIBTANGERANG - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Banten, menyebut mempekerjakan disabilitas pada perusahaan bukan sekadar menjalankan kewajiban regulasi, tetapi memberikan hak yang setara berkarya dan berkontribusi bagi ekonomi daerah.
"Kami ingin membangun ekosistem kerja yang inklusif di Kota Tangerang. Saudara kita yang disabilitas memiliki kemampuan yang setara dengan pekerja lainnya," kata Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan di Tangerang, Minggu (26/4).
Perlu diketahui berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit satu persen penyandang disabilitas dari total karyawan. Sementara itu perusahaan BUMN/BUMD diwajibkan mempekerjakan minimal dua persen.
Perusahaan juga wajib memberikan perlindungan, kesetaraan akses, dan pelatihan kerja inklusif tanpa diskriminasi.
Ujang mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang setara dan ramah bagi semua kalangan.
Karena itu keterlibatan tenaga kerja disabilitas harus dipahami seluruh perusahaan, kata dia, apalagi Disnaker Kota Tangerang juga menyediakan layanan penghubung antara perusahaan dengan Sekolah Berkebutuhan Khusus (SLB), serta berbagai organisasi penyandang disabilitas yang ada di wilayah Kota Tangerang.
"Fasilitasi ini merupakan langkah konkret untuk menghapus hambatan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan yang layak," ujarnya.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan organisasi disabilitas, Pemkot Tangerang bisa menjadi barometer kota inklusif di Indonesia.
"Langkah ini menjadi tonggak penting bagi Disnaker Kota Tangerang dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan kesempatan kerja bagi seluruh lapisan masyarakat," katanya.
- Disabilitas
- Kerja di Perusahaan
- Kesetaraan Hak Berkarya
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Analisis Hukum Ketentuan UU Tipikor 1999/2001
-
Lebaran Makin Seru, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Batam Hadirkan Food & Art Fest
-
Tahan Banting! Pendapatan DKI Jakarta Tahun 2026 Diprediksi Lampaui Provinsi Lain
-
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Bakal Bangun Pasar Induk Modern
-
Puluhan Ribu Orang Terjebak dan Tidak Dapat Meninggalkan Teluk
-
Kementan: Mesin Pertanian Mulai Beralih ke Energi Terbarukan
-
Rupiah Hari Ini Tergelincir Pelan-pelan: Pasar Tahan Napas Tunggu Sinyal The Fed
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.