Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tiga Daop KAI Kerja Sama dengan Kejati Jabar untuk Amankan Aset

📅 Jumat, 30 Agu 2024, 00:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tiga Daop KAI Kerja Sama dengan Kejati Jabar untuk Amankan Aset Doc: ANTARA/HO KAI Daop 2 Bandung
Ket. Proses Penandatanganan PKS tiga Daop PT KAI dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Stasiun Bandung, Kamis (29/8/2024).

Bandung - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Daop 2 Bandung dan Daop 3 Cirebon, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara soal aset perkeretaapian.

Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Daop 1 Jakarta Yuskal Setiawan, Kepala Daop 2 Bandung Takdir Santoso dan Kepala Daop 3 Cirebon Dicky Eka Priandana, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri di Stasiun Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Kepala Daop 2 Bandung Takdir Santoso menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini terjalin karena adanya persamaan tujuan dalam mengamankan aset negara yang dikuasakan pada KAI, dan penyelesaian permasalahan hukum khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam ataupun di luar pengadilan yang berada di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Dalam kerja sama ini, KAI bersama dengan Kejati akan menyelesaikan permasalahan aset milik KAI di antaranya penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa izin oleh oknum masyarakat, oknum swasta, ataupun pihak lainnya yang tidak bertanggung jawab.

"Selanjutnya diharapkan dalam kerja sama ini KAI dan Kejaksaan terus bersinergi untuk menyelamatkan aset negara dari pihak yang tidak bertanggung jawab dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pemahaman hukum agar tidak timbul sengketa aset," kata Takdir.

Adapun kerja sama yang ditandatangani para pihak ini tidak hanya terbatas pada penyelesaian permasalahan aset, namun juga pada pemberian advice legal, pendampingan hukum, serta pengembangan SDM tentang pengetahuan hukum.

"Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat membantu dalam penyelesaian permasalahan aset yang berada di wilayah Jawa Barat. Kami ucapkan terima kasih pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang telah mendukung KAI, hubungan baik yang selama ini telah terjalin semoga dapat dipertahankan dan bermanfaat bagi perkeretaapian dan bangsa Indonesia," ucap Takdir.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri menyampaikan bahwa pihaknya diberi amanah untuk melakukan penanganan masalah hukum bidang perdata.

"Kami siap mendukung dan membantu KAI sesuai dengan tugas dan fungsi kami dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh KAI Daop 1 Jakarta, Daop 2 Bandung, dan Daop 3 Cirebon," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Daerah
Kabut Asap Mengancam Keseha...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.