Kabar Gembira, 340 Komunitas Literasi Ini Dapat Bantuan

Jumat, 30 Agu 2024, 00:25 WIB

Jakarta - Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kemendikbudristek menyalurkan bantuan pemerintah kepada 340 komunitas pegiat literasi yang berasal dari seluruh Indonesia dalam kegiatan Pembekalan Komunitas Literasi.

Dalam rilis yang disiarkan di Jakarta, Kamis, disebutkan bahwa pembekalan itu sesuai dengan tugas dan fungsi Badan Bahasa yang berupaya dalam pembinaan serta pengembangan kebahasaan dan kesastraan di Indonesia, khususnya di bidang literasi.

Ket. Foto: Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz (berjas hitam, ketiga dari kanan), didampingi Plt. Kepala Pusat Pembinaan Bahas dn Sastra, Hafidz Muksin (di samping kiri Kepala Badan Bahasa) dalam kegiatan Pembekalan Komunitas Literasi, di Jakarta, Rabu (28/8/2024). — Sumber: ANTARA/HO-BKHM Kemendikbudristek

Kepala Badan Bahasa E. Aminudin Aziz menjelaskan setiap komunitas penggerak literasi memperoleh bantuan sebesar Rp50 juta yang dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan pengembangan dan peningkatan budaya literasi di masyarakat.

Program bantuan pemerintah bagi pegiat literasi itu, lanjutnya, merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam pemberdayaan komunitas literasi yang telah berjasa dalam pembinaan masyarakat di bidang literasi.

Oleh karena itu, tujuan utama program tersebut adalah untuk membangun budaya literasi yang kuat dan meningkatkan akses terhadap sumber daya literasi.

"Sebagaimana kita ketahui, literasi telah menjadi salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia. Presiden menyebut bahwa revolusi mental membutuhkan peningkatan literasi masyarakat, dimulai dari wilayah pinggiran," imbuhnya.

Dalam pemberian bantuan, Aminudin menguraikan tiga prinsip utama yang harus diimplementasikan. Pertama, tepat sasaran, yakni bantuan hanya diberikan kepada komunitas yang benar-benar berhak menerimanya. Kedua, tepat aturan, yakni semua ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Bahasa harus dipatuhi oleh komunitas agar penyaluran bantuan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketiga, tepat penggunaan, agar anggaran yang telah disusun dalam proposal tidak disalahgunakan atau tidak terealisasi dengan baik.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.