KJP Dialokasikan Buat Sekolah Swasta Gratis

Sabtu, 24 Agu 2024, 01:35 WIB

JAKARTA - Program sekolah swasta gratis menjadi terobosan masalah bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP). Tujuannya, agar warga Jakarta tenang karena anak-anak mereka bisa mengenyam pendidikan. Selanjutnya, dana KJP dialihkan untuk program ini.

"Kami capek karena ada aduan ijazah yang ditahan. KJP yang bermasalah. Ini dari seluruh Komisi E membuat terobosan baru supaya warga Jakarta tenang dan tidak ada lagi hiruk-pikuk persoalan KJP," tandas anggota Komisi E DPRD Jakarta, Muhammad Thamrin, Jumat (23/8).

Ket. Foto: Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria (kiri) bersama anggota Komisi E DPRD DKI Muhammad Thamrin memperlihatkan berkas hasil rekomendasi rapat Komisi E bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta, di Jakarta, Jumat (23/8). — Sumber: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Adapun KJP otomatis akan dihapuskan saat program sekolah swasta dimulai tahun 2025. Dana KJP pun akan dialihkan ke program tersebut. Lalu, program sekolah gratis ini menggandeng 2.900 sekolah swasta dari jenjang SD, SMP, SMA hingga SMK. Anggota Komisi E DPRD lainnya, Abdul Aziz, menuturkan, pembahasan tentang program sekolah swasta gratis tetap harus dilanjutkan anggota dewan tahun 2024-2029.

"Ini tidak selesai sampai sini, harus berkelanjutan. Artinya, dilanjutkan anggota dewan tahun 2024-2029 agar bisa terealisasi tahun 2024-2029 secara bertahap," tambah Abdul Aziz. Terkait program tersebut, Komisi E merekomendasikan agar eksekutif mendorong percepatan implementasi kebijakan sekolah swasta gratis untuk dianggarkan tahun 2025.

Selain itu, Komisi E juga mendorong Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jakarta segera membahas revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Sistem Pendidikan. Nanti sebagai dasar hukum pelaksanaan sekolah swasta gratis di tahun 2025.

Rekomendasi lainnya, mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar mengalokasikan dan membuat nomor rekening baru Bantuan Operasional Sekolah Gratis. Selain itu, Dinas Pendidikan Jakarta diminta bersama instansi terkait membuat linimasa dan mekanisme pelaksanaan sekolah gratis. Terakhir, eksekutif direkomendasikan agar mempersiapkan penyusunan perubahan keputusan gubernur terkait penetapan alokasi dana BOP. Pemprov Jakarta juga diharapkan menyesuaikan rencana pembangunan jangka menengah daerah dengan implementasi kebijakan sekolah swasta gratis.

Bakal Dialihkan

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jakarta mengemukakan bahwa dana KJP bakal dialihkan untuk program sekolah swasta gratis mulai tahun 2025.

"KJP otomatis kami alihkan untuk program sekolah gratis mulai Juli tahun ajaran baru 2025," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Budi Awaluddin.

Dia menanggapi usulan Komisi E tersebut. Menurut Budi, sekarang masih mendalami anggaran untuk program sekolah gratis. Anggaran masih didalami. Angkanya sudah bisa menjangkau semua dari anggaran KJP. Komisi E mendukung kebijakan ini. Anggarannya juga cukup tersedia untuk program sekolah gratis tahun 2025.

Budi lalu menjelaskan, akan mengutamakan anak-anak masuk dulu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk bisa mengikuti program sekolah gratis. Ketua Komisi E DPRD Jakarta, Iman Satria, berharap tak ada lagi anak-anak Jakarta tidak mengenyam pendidikan dengan adanya program sekolah swasta gratis.

Senada dengan Budi, Iman juga menegaskan seiring hadirnya program sekolah swasta gratis, maka KJP tak akan ada lagi. Dana dialokasikan untuk untuk sekolah gratis. "Pagu atau batas pengeluaran anggaran tertinggi. Itung-itungannya di angka 2,3 triliun sudah cukup. Sedangkan KJP mencapai 2,8 triliun," tandas Iman.

Angka selebihnya, mungkin akan diberikan kepada anak-anak untuk seragam dan lainnya. Jumlah anggaran 2,3 triliun untuk 238.000 lebih siswa sekolah swasta. Iman menyatakan, atas kesepakatan anggota, Komisi E kemudian merekomendasikan agar Pemprov Jakarta mendorong percepatan implementasi sekolah swasta gratis untuk dianggarkan Tahun Anggaran 2025.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara

Berita Terbaru

Kemhan Sampaikan Duka Cita, Dua Peserta Program SPPI Meninggal Dunia Saat Latsarmil

Dukung Arahan Danantara, BTN Buka Peluang Buyback Saham Lewat Revisi RBB

228.016 Calon Siswa Lolos SPMB SMA dan SMK Negeri Jateng Tahun Ajaran 2026/2027.

Generasi Muda Disebut Paling Rentan Mengalami Gangguan Mental di Lingkungan Kerja.

Dinkes Maluku Edukasi Pentingnya Menjaga Kesehatan Sejak Dini Lewat Open Clinic Day.

118 Ijazah Siswa dari 11 Madrasah Ditebus, Pemkot Jakbar Gandeng Kemenag dan Baznas Bazis.

Bukan Sekadar Besaran Gaji, Pekerja Indonesia Cari Rasa Dihargai di Tempat Kerja

Virtus Technology Indonesia Resmi Jadi Master Distributor DJI Enterprise di Indonesia

Produk Bernilai Tambah Tinggi Asal Cilegon Tembus Kanada, Kemendag: Bukti Industri RI Makin Kuat

Trafik Uplink Melampaui Downlink, Pola Penggunaan Jaringan Digital Mulai Berubah

Info Loker! Job Fair Pemkab Magelang 2026 Tersedia 3.717 Lowongan

Shin Ye Eun Ajak Masyarakat Indonesia Rasakan Kehangatan Hunian Pintar Berbasis K-Wellness

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Babak Gugur Piala Dunia 2026 Mulai Terbentuk, Enam Negara Amankan Tiket 32 Besar, Empat Tersingkir

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Ini Deretan Pemain yang Memperebutkan dari Messi, Mbappe, hingga Haaland, Siapa yang Layak?

Tiga Pejabat Tinggi Pratama Setjen MPR RI Dilantik, Siti Fauziah Tekankan Penguatan Kolaborasi dan Peningkatan Kinerja Lembaga

Peternak Sapi Perah Indonesia Raih Kenaikan Produksi Susu Berkat Transfer Teknologi AS

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.