Pemkab Natuna Imbau Nelayan Tidak Masuk Perairan Negara Asing
Jumat, 23 Agu 2024, 17:08 WIBNATUNA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau mengimbau nelayan di daerah itu untuk tidak memasuki perairan negara asing saat mencari ikan.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna Hadi Suryanto saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Jumat, mengatakan memasuki perairan negara lain berarti telah melanggar hukum dan berpotensi ditahan oleh pihak asing.
Ia menyebut nelayan Natuna sudah beberapa kali ditahan di negara asing, yakni Malaysia, akibat memasuki perairan mereka.
"Yang terbaru, terjadi pada hari kemerdekaan kita, tanggal 17 Agustus, ada dua kapal yang ditahan di Malaysia," ucap dia.
Ia mengaku sedang melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mengetahui pasti identitas nelayan-nelayan yang ditahan dan kondisinya saat ini.
"Kita belum tahu pasti identitas para nelayan yang ditahan, ada yang mengatakan dari Natuna ada juga yang mengatakan dari Bintan," ujar dia.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Natuna Henri mengatakan nelayan yang ditahan di Malaysia merupakan nelayan Natuna dan Anambas.
"Informasi yang kita dapatkan, satu kapal berasal dari Anambas satu lagi kapal dari Bintan yang dinahkodai nelayan Natuna," ucap dia.
Menurut dia, penyebab nelayan Kepulauan Riau memberanikan diri memasuki wilayah negara asing karena mereka tidak mampu bersaing dengan kapal ikan asing (KIA) yang beroperasi di wilayah tangkap mereka atau Indonesia.
Ia menjelaskan nelayan Natuna merupakan nelayan tradisional yang mengambil hasil laut menggunakan pancing, sedangkan nelayan asing menggunakan jaring.
Parahnya, katanya, alat tangkap yang digunakan oleh KIA merupakan alat terlarang yang bisa merusak ekosistem.
"Mereka (nelayan Natuna) tidak mampu bersaing. Oleh karena itu, kepada Presiden tolong perhatikan kedaulatan kita di Laut Natuna Utara, perkokoh pertahanan kita di sana, perbanyak kapal pengawas, kapal patroli, cukupkan anggaran mereka agar setiap hari ada kapal pengawas kita yang menjaga nelayan saat melaut, dan menjaga sumber daya kita agar tidak dikuras kapal asing," ujar dia.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Pemprov Kepri Buka Beasiswa 2026 untuk D3, S1, S2, Total Anggaran Rp3 Miliar
-
Industri TPT RI Terkendali! Kemenperin Gaspol Cegah Dampak Harga Bahan Baku
-
Bandara Djalaluddin Gorontalo Siapkan Diskon Tiket dan Posko Terpadu
-
Jakarta Popsivo Polwan Raih Kemenangan Lawan Medan Falcons
-
Borneo FC Siap Bersaing Raih Gelar Juara hingga Akhir Musim
-
Pemprov DKI Jakarta Siap Ikuti Arahan Pemerintah Pusat soal Kebijakan WFH
-
Kepri Raih Penghargaan Nasional, Dapat Insentif Rp3 Miliar untuk Penanganan Kemiskinan dan Stunting
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.