- Home
-
- Luar Negeri
-
- KJRI Pulangkan 307 WNI dar...
KJRI Pulangkan 307 WNI dari Johor Malaysia ke Batam
Selasa, 18 Agu 2026, 15:05 WIBKUALA LUMPUR - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, memulangkan sebanyak 307 warga negara Indonesia (WNI) dari Johor ke Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa 18 Agustus 2026.
Pemulangan yang difasilitasi KJRI Johor Bahru bersama Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya ini menjadi salah satu pemulangan WNI terbanyak yang dilakukan dalam satu hari melalui Johor.
Dari jumlah tersebut 300 WNI merupakan tahanan imigrasi yang dipulangkan melalui Program M JIM Putrajaya (program deportasi dari pemerintah Malaysia), sedangkan tujuh lainnya terdiri atas empat nelayan asal Kepulauan Anambas, dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam kondisi rentan, dan seorang anak berusia 10 tahun, dipulangkan atas kasus lain.
Pemulangan dilakukan dalam tiga gelombang melalui Pelabuhan Stulang Laut dan Terminal Feri Pasir Gudang menuju Batam Center.
Gelombang pertama membawa tujuh WNI dengan kapal feri Citra Legacy 5 dari Stulang Laut pada pukul 07.30 waktu setempat. Mereka terdiri atas empat nelayan, dua PMI rentan, dan seorang anak WNI.
Dua gelombang berikutnya merupakan pemulangan yang menjadi bagian dari Program M, yang terdiri atas 300 WNI tahanan imigrasi Malaysia, yang diberangkatkan menggunakan kapal feri MDM Express 2, masing-masing 150 orang pada pukul 10.30 waktu Malaysia, dan sebanyak 150 lainnya pada pukul 14.30 waktu Malaysia.
Secara keseluruhan, rombongan yang dipulangkan terdiri atas 234 laki-laki dewasa, 72 perempuan dewasa, dan seorang anak laki-laki berusia 10 tahun.
Sebelum pemulangan dilakukan, KJRI Johor Bahru membantu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), penyelesaian administrasi, serta pembayaran denda keimigrasian bagi WNI yang memerlukannya.
Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) KJRI Johor Bahru turut mendampingi proses keberangkatan.
Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru Jati H. Winarto menambahkan pengalaman bekerja atau berada di luar negeri tanpa prosedur yang benar perlu menjadi pelajaran berharga bagi para WNI maupun masyarakat di daerah asal.
Ia mengingatkan warga yang hendak kembali bekerja ke luar negeri untuk mendapatkan informasi dari lembaga resmi, seperti Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota, BP3MI di tingkat provinsi, maupun Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Berdasarkan daerah asal, lima provinsi dengan jumlah WNI terbanyak dalam pemulangan kali ini adalah Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Barat.
Sepanjang 2026 hingga akhir Juli KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi repatriasi dan deportasi dengan total sejumlah 3.920 WNI dari wilayah kerjanya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
RSUD Kota Tangerang Buka Layanan Lima Poliklinik Sore hingga Malam
-
Mahkamah Perdagangan Internasional AS Blokir Tarif Trump karena Dinilai Telah Melewati Wewenang
-
Sabalenka Jumpa Rybakina di Perempat Final
-
7 WNI Ditahan Malaysia, Diduga Bobol Anjungan Minyak Terengganu
-
Pemkot Bandung Targetkan Penurunan Kabel Udara di 85 Ruas Jalan Rampung Akhir 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.