Peraturan Daerah tentang Jakarta Kota Bisnis Global Hadir

Rabu, 21 Agu 2024, 01:50 WIB

JAKARTA - Keinginan Jakarta menjadi kota bisnis skala global mendekati kenyataan. Hal ini didukung dengan ditetapkannya peraturan daerah (perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta 2024-2044.

DPRD Jakarta pada hari Selasa (20/8) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RTRW Jakarta 2024-2044 bervisi sebagai kota bisnis berskala global yang berketahanan, berbasis transit dan digital, menjadi perda.

Ket. Foto: Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. — Sumber: Antaranews

"Setelah Perda ini hadir, akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tandas Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, Selasa (20/8).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jakarta, Pantas Nainggolan, menyebutkan bahwa RTRW Jakarta 2024-2044 dirumuskan mengikuti dinamika perkembangan dan kebutuhan kota Jakarta. Visi ini menggantikan RTRW Jakarta 2010-2030 sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia yang aman, nyaman, produktif, berkelanjutan dan sejajar dengan kota-kota besar dunia.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.