Tercatat di KIK, Ikan Hias 'Tempalak Mirah' Ikonnya Masyarakat Babel

Selasa, 20 Agu 2024, 11:28 WIB

PANGKALPINANG - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatatkan "tempalak mirah" Kabupaten Bangka Selatan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) guna menjaga kelestarian ikan hias khas daerah itu.

"Dengan adanya pencatatan KIK ini maka tempalak mirah telah terlindungi sebagai sumber daya genetik dan harus dijaga kelestariannya," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel Fajar Sulaeman Taman di Pangkalpinang, Selasa (20/8).

Ia mengatakan Kemenkumham Republik Indonesia telah menerbitkan pencatatan KIKtempalakmirah Bangka Selatan ini pada 14 Agustus 2024 dengan komunitas Yayasan Ikan Endemik Bangka Belitung sebagai upaya melindungi sumber daya genetik dan kelestarian ikan khas Kepulauan Babel khususnya Bangka Selatan.

"Kita berharap dengan pencatatan KIK ini akan timbul nilai ekonomi yang berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat daerah ini," ujarnya.

Menurut dia,KIK sangat terkait dengan ekoturisme, pariwisata, ekonomi kreatif dan kebudayaan sehingga peran pemerintah daerah sangat besar untuk pemanfaatan KIK.

Oleh karena itu, mencatatkan KIK ini menjadi sangat penting karena bukan hanya untuk tujuan pelestarian, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat adat atas kekayaan intelektual mereka tersebut.

"KIK ini merupakan aset penting bagi masyarakat adat, yang mencerminkan identitas budaya, kearifan lokal, serta warisan nenek moyang yang perlu dilestarikan khususnya di Bangka Selatan," katanya.

Pembina Yayasan Ikan Endemik Bangka Belitung "The Tanggokers" Swarlanda mengatakan ikan tempalakmirah (Bettaburdigala) merupakan jenis ikan air tawar endemik yang berasal dari Pulau Bangka dan hanya bisa ditemukan penyebaran alaminya di Pulau Bangka,khususnya di Bangka Selatan.

"Ikan ini merupakan ikon identitas yang dimiliki Pulau Bangka, khususnya Bangka Selatan, yang bisa dibuktikan secara ilmiah," katanya.

Ia menyatakan jenis ikan tempalak mirah ini juga status keberadaannya di alam berdasarkan IUCN Red List Consert Internasional sebagai menyandang statuscriticaly andangered yang berarti kritis di alam dan satu tahap lagi punah di alam.

"Saat ini ikan tempalak mirah terancam punah karena hancurnya habitat akibat dampak pertambangan timah dan perkebunan kelapa sawit yang telah mengubahhabitatnya," katanya.

Ia berharap dengan terdaftarnya tempalak mirah ini menjadi KIKagar semua orang bisa melihat dan mendengar akan kelestarian habitat ikan khas daerah yang terancam punah karena ini adalah ikon identitas Bangka Belitung, khususnya Bangka Selatan, yang tidak dimiliki daerah lain.

"Besar harapan kita adanya kawasan konservasi khusus, terutama pada habitat alami yang masih tersisa untuk ikan jenis ini, agar tidak tinggal cerita dan ke depan masih bisa dilihat anak cucu kita," katanya.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.