Usut Tuntas, Kemenkes dan Polrestabes Semarang Koordinasi Soal Kematian Mahasiswi Undip
Sabtu, 17 Agu 2024, 01:00 WIBSemarang - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang terkait kematian AR, mahasiswi Program Studi Anastesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang diduga bunuh diri.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Jumat, mengatakan, koordinasi dilakukan dengan tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan tentang dugaan penyebab kematian dokter asal Tegal itu.
Menurut dia, hasil visum menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan dengan penyebab kematian karena mati lemas.
"Tidak dilakukan autopsi atas permintaan keluarga karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," katanya.
Meski demikian, ia belum bisa memastikan apakah kematian itu diduga akibat korban lalai karena menyuntikkan obat pereda nyeri yang melebihi ketentuan.
Sementara berkaitan dengan dugaan perundungan terhadap korban, kata dia, polisi membutuhkan saksi dan alat bukti untuk dibawa ke proses hukum.
"Kalau memang ada proses hukum akan langsung diproses," katanya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8) lalu tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Warga Banyumas Mengeluh karena Harga-harga Kebutuhan Pokok Mulai Naik
-
2 Bulan Antrean Berular di SPBU, Pertamina Sulawesi Bongkar Biang Kerok dan Gandeng Satgas
-
Presiden Lantik Suahasil Nazara jadi Menkeu Gantikan Purbaya
-
Fan Meeting TOP Eks BIGBANG di Jakarta Dibatalkan, Penggemar Bisa Refund Tiket
-
Waspada! ICP Agustus Naik ke US$ 89,43 per Barel, Perang Jadi Pemicu
-
Setelah Anak Krakatau, Gunung Semeru Erupsi Lagi! Kolom Letusan Menjulang 1.000 Meter
-
5 Jurnalis Belum Juga Ditemukan, Gubernur Banten Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Kelancaran Proses Pencarian
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.