Usut Tuntas, Kemenkes dan Polrestabes Semarang Koordinasi Soal Kematian Mahasiswi Undip
Sabtu, 17 Agu 2024, 01:00 WIBSemarang - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang terkait kematian AR, mahasiswi Program Studi Anastesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang diduga bunuh diri.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Jumat, mengatakan, koordinasi dilakukan dengan tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan tentang dugaan penyebab kematian dokter asal Tegal itu.
Menurut dia, hasil visum menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan dengan penyebab kematian karena mati lemas.
"Tidak dilakukan autopsi atas permintaan keluarga karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," katanya.
Meski demikian, ia belum bisa memastikan apakah kematian itu diduga akibat korban lalai karena menyuntikkan obat pereda nyeri yang melebihi ketentuan.
Sementara berkaitan dengan dugaan perundungan terhadap korban, kata dia, polisi membutuhkan saksi dan alat bukti untuk dibawa ke proses hukum.
"Kalau memang ada proses hukum akan langsung diproses," katanya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8) lalu tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Prakiraan Cuaca BMKG Sebagian Besar Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan Senin Malam
-
G7 Kurangi Ketergantungan Pasokan Mineral dari Tiongkok
-
Penerbit Deepublish Gelar Bedah Buku untuk Perkuat Dialog Akademik tentang Pendidikan Keagamaan
-
Kemenekraf Dorong Ekosistem Berkelanjutan Melalui Platform Jejakin
-
Pemerintah Kota Tangerang Gelar Pelatihan Wirausaha Berbasis Kecerdasan Buatan
-
Babel Padukan Budaya Tionghoa dan Melayu di Festival Jerieng Penuh Warna
-
Direksi Baru KPEI Resmi Bertugas, Tantangan Pasar Modal Menanti
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.