MPR Minta Pimpinan DPR Segerakan RUU PPRT Jadi UU

Sabtu, 10 Agu 2024, 01:20 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pimpinan DPR RI segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang (UU).

"Menjelang akhir masa jabatan DPR RI periode 2019-2024, pimpinan DPR RI harus menyegerakan RUU yang sedang dalam proses legislasi untuk dituntaskan menjadi undang-undang, seperti RUU PPRT yang sudah menjadi RUU usulan DPR," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, kemarin.

Ket. Foto: Tangkapan layar - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi secara daring bertema “Memuliakan Lansia: Hak-Hak Lansia, Kewajiban Negara dan Masyarakat” yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Jakarta, Rabu (7/8). — Sumber: ANTARA/HO-MPR

Dia juga mendorong pimpinan DPR RI segera merespons Surat Presiden (Surpres) dan daftar inventaris masalah (DIM) yang telah dikirimkan pemerintah 15 bulan lalu agar proses pembahasan RUU PPRT segera berlanjut.

Dia menilai sejumlah RUU yang sudah disepakati sebagai usulan DPR harus didorong agar segera tuntas dibahas guna menjadi undang-undang.

Adapun, berdasarkan catatan Badan Legislasi (Baleg) DPR, terdapat 18 RUU yang telah masuk dalam tahap pembicaraan tingkat I dan 93 RUU yang akan memasuki tahap pembicaraan tingkat I.

Dia berharap komitmen pimpinan DPR RI terhadap penuntasan sejumlah RUU yang diusulkan DPR RI, termasuk RUU PPRT, tetap tinggi, sehingga para pekerja rumah tangga (PRT) dapat segera memiliki instrumen perlindungan yang menyeluruh saat mencari nafkah. "Karena menjamin dan melindungi setiap warga negara, termasuk PRT, dalam menjalankan kesehariannya, merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan," ujar dia.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Kemdiktisaintek Siapkan Aksara Mahasiswa untuk Bantu Pemulihan Masyarakat NTT Pascabencana.

Bulog Sorong Datangkan 3.000 Ton Beras dari Jatim dan Jakarta, Stok Pangan Diperkuat hingga Akhir 2026.

Rp56 Miliar Digelontorkan untuk Sekolah Papua Harapan di Nabire, Perkuat SDM Anak Papua.

Jaga Harga Beras Tetap Stabil, Bulog Sorong Salurkan 5 Ton SPHP Setiap Hari.

Karhutla Dekati Permukiman dan Sekolah di Barru, Tim Gabungan BNPB Terus Berjibaku.

KPK Geledah Dua Kantor Pemkab Bogor, Bappenda dan BKPSDM Disasar

TransNusa Buka Rute Jakarta-Lampung dan Lampung-Kuala Lumpur

Cegah Celah Pengawasan, Karantina Babel Andalkan Teknologi untuk Percepat Layanan.

Lindungi Gajah Way Kambas, BNPB Jalankan Operasi Modifikasi Cuaca di Lampung Timur.

Marriott International Dinobatkan Jadi Tempat Kerja Terbaik Nomor 1

Google Cloud Hadirkan Gemini Enterprise untuk Industri Keuangan dan Hukum

De’ Geplak Hadir di Pusat Perbelanjaan Depok, Urus Administrasi Kependudukan Makin Mudah

JIF 2026: Buka Peluang Investasi Rp115 Triliun, 37 Proyek dan 13 Kawasan Ditawarkan

Lima Kunci Kepemimpinan HR untuk Membangun SDM Masa Depan

Somerset Kencana Jakarta Hadirkan Serviced Residence Family-Friendly dan Pet-Friendly di Jaksel

Hadapi Kemarau Ekstrem, 640.000 Liter Air Bersih Disalurkan ke 40 Titik

Lima Bulan Pascabencana Galodo, Dompet Dhuafa Reaktivasi 7 Posyandu di Agam

BTN dan Danantara Gelar Akad Massal KPR Subsidi untuk 200 Debitur di DHE 2026

Danantara Housing Expo 2026 Hadirkan KPR BTN Bunga 2,75% dan Tenor 30 Tahun

Tak Mau Warga Kelaparan Pemkab Nduga Saluran 50 Ton Beras

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.