- Home
-
- Luar Negeri
-
- Kemlu Konfirmasi WNI Jadi ...
Kemlu Konfirmasi WNI Jadi Korban Pembunuhan Sesama WNI di Philadelphia AS
Jumat, 09 Agu 2024, 08:42 WIBJAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa korban dalam insiden penikaman di Philadelphia, Negara Bagian Pennsylvania, Amerika Serikat (AS), adalah seorang warga negara Indonesia (WNI).
"Benar, seorang WNI dengan inisial RA menjadi korban pembunuhan dengan pelaku sesama WNI berinisi LFP," kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam keterangan tertulis kepada media, Jakarta, Kamis (8/8).
Judha menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada 4 Agustus 2024 di Philadelphia. Korban ditusuk dengan pisau dapur di bagian leher dan kaki.
Lebih lanjut, Judha mengatakan bahwa Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York telah berkoordinasi dengan Kepolisian Philadelphia untuk proses otopsi korban dan proses hukum terhadap pelaku.
KJRI juga, katanya, telah berkomunikasi dengan keluarga korban.
"Kemlu dan KJRI New York akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan kekonsuleran," demikian katanya.
Sebelumnya, beberapa media lokal melaporkan kasus penikaman yang dialami seorang perempuan berusia 55 tahun di Philadelphia selatan pada Minggu lalu.
Polisi menyatakan korban yang tidak diungkap identitasnya itu ditikam hingga tewas di sebuah rumah, sementara satu orang telah dibawa polisi untuk diinterogasi terkait insiden tersebut.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pilih Mapan Dulu Baru Nikah, Ini Tren yang Melanda Pemuda Dunia
-
Cegah Karhutla, BTN Bunaken Tutup Pendakian Gunung Manado Tua
-
Viral Kasus Perundungan di Blora! Korban Pilih Keputusan Mengejutkan, Berdamai dan Cabut Laporan
-
SIM Keliling Hari Minggu Hanya Ada di Dua Lokasi, Buka Sampai Pukul 12.00
-
Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Bangka Tengah Soroti WTP dan TPP ASN
-
Tembus AS! Ekspor Kerapu Sulsel Capai Rp13,7 Miliar Hanya Dalam 6 Bulan
-
Hari Ini 60 Negara Mitra Amerika Dikenai Tarif Baru, Termasuk Tiongkok
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.