Pemprov Kepri dan Bakamla Jemput Delapan Nelayan di Malaysia
Kamis, 08 Agu 2024, 00:35 WIBBatam - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) menjemput delapan orang nelayan asal Natuna yang telah divonis bebas usai ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) karena melanggar batas area penangkapan.
"Benar ada penjemputan dari Bakamla, dalam waktu dekat dari pihak APMM Serawak Malaysia," kata Kepala Dinas Pengelolaan Perbatasan dan Pulau-Pulau Terluar Provinsi Kepulauan Riau Doli Boniaraketika dikonfirmasi ANTARA di Batam, Rabu.
Menurut Doli, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Bakamla terkait dengan penjemputan delapan nelayan Natuna tersebut, terkait waktu dan lokasi titik penjemputan.
Sementara itu, Pemprov Kepri juga berkoordinasi dengan APMM terkait dengan penjemputan tersebut. Penjemputan oleh Pemprov Kepri, Pemkab Natuna, dan Bakamla RI.
"Kami berkoordinasi dengan Bakamla RIkarena informasi titik penjemputan atas kesepakatan dari pihak APMM Serawak-Malaysia, dan pihak Bakamla/KJRI Kuching, Serawak," ujarnya.
Tim Bakamla akan berangkat pada Kamis (8/8) siang dari Batam menuju Selat Lampa, Natuna. Dari lokasi tersebut, tim bergerak titik penjemputan yang ditentukan oleh APMM, yang waktu tempuh menuju lokasi penjemputan memakan waktu 6-7 jam.
Setelah dijemput, kata dia, seluruh nelayan akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing di Natuna.
Sebelumnya, Pemprov Kepri dan Bakamlasudah melakukan penjemputan terhadap 16 nelayan yang divonis bebas oleh pemerintah Malaysia. Dengan demikian, kata Doli, totalnya ada 24 nelayan yang dijemput dan dipulangkan.
"Rata-rata nelayan tangkap dengan kapal ukuran kecil 3 GT. Mereka kemungkinan tidak tahu perairan tersebut wilayah Indonesia ataukemungkinan tahu, tetapi karena tanggap ikan yang ditangkap bagus, jadi melewati batas," kata Doli.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ternyata Ini Alasan Presiden Prabowo Tak Hadiri WEF 2025
-
Jakarta Popsivo Polwan Raih Kemenangan Lawan Medan Falcons
-
Pemprov DKI Jakarta Siap Ikuti Arahan Pemerintah Pusat soal Kebijakan WFH
-
Demi Keselamatan dan Keamanan, Warga Makassar Diminta Kurangi Melaut
-
Kasatgaswil Aceh Safrizal ZA: 4.401 Huntara Rampung
-
Tekan Inflasi Jelang Lebaran, Pemprov DKI Gelar Pasar Murah Ramadan di 44 Kecamatan
-
Unpatti-BNN MalukuKkerja Sama Cegah Peredaran Narkoba di Kampus
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.