Pemprov Kepri dan Bakamla Jemput Delapan Nelayan di Malaysia
Kamis, 08 Agu 2024, 00:35 WIBBatam - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) menjemput delapan orang nelayan asal Natuna yang telah divonis bebas usai ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) karena melanggar batas area penangkapan.
"Benar ada penjemputan dari Bakamla, dalam waktu dekat dari pihak APMM Serawak Malaysia," kata Kepala Dinas Pengelolaan Perbatasan dan Pulau-Pulau Terluar Provinsi Kepulauan Riau Doli Boniaraketika dikonfirmasi ANTARA di Batam, Rabu.
Menurut Doli, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Bakamla terkait dengan penjemputan delapan nelayan Natuna tersebut, terkait waktu dan lokasi titik penjemputan.
Sementara itu, Pemprov Kepri juga berkoordinasi dengan APMM terkait dengan penjemputan tersebut. Penjemputan oleh Pemprov Kepri, Pemkab Natuna, dan Bakamla RI.
"Kami berkoordinasi dengan Bakamla RIkarena informasi titik penjemputan atas kesepakatan dari pihak APMM Serawak-Malaysia, dan pihak Bakamla/KJRI Kuching, Serawak," ujarnya.
Tim Bakamla akan berangkat pada Kamis (8/8) siang dari Batam menuju Selat Lampa, Natuna. Dari lokasi tersebut, tim bergerak titik penjemputan yang ditentukan oleh APMM, yang waktu tempuh menuju lokasi penjemputan memakan waktu 6-7 jam.
Setelah dijemput, kata dia, seluruh nelayan akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing di Natuna.
Sebelumnya, Pemprov Kepri dan Bakamlasudah melakukan penjemputan terhadap 16 nelayan yang divonis bebas oleh pemerintah Malaysia. Dengan demikian, kata Doli, totalnya ada 24 nelayan yang dijemput dan dipulangkan.
"Rata-rata nelayan tangkap dengan kapal ukuran kecil 3 GT. Mereka kemungkinan tidak tahu perairan tersebut wilayah Indonesia ataukemungkinan tahu, tetapi karena tanggap ikan yang ditangkap bagus, jadi melewati batas," kata Doli.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Perkuat Ekosistem Mode Nasional, BTN Dorong Pertumbuhan Sektor Kreatif Lewat IFW 2026
-
Konser Akbar Digelar di Monas, 13 Kereta Api Keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
-
Jakarta IP Market 2026 Digelar Akhir Juli, Targetkan IP Lokal Tembus Pasar Global
-
KJRI Pulangkan 307 WNI dari Johor Malaysia ke Batam
-
Chef Yulita Soroti Kuliner Khas Kalsel, Tak Cuma Soto Banjar
-
KPK Banding Atas Vonis 2 Tahun Penjara Gubernur Riau Nonaktif, Abdul Wahid
-
Batam Jadi Lokasi “Pabrik AI” Raksasa Nvidia - Firmus, Siap Tampung 170.000 Chip Akselerator AI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.