Laksana Tri Handoko Minta BRIDA Jadi Fasilitator Riset di Masing-Masing Daerah

Rabu, 07 Agu 2024, 18:01 WIB

JAKARTA - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, meminta kepada seluruh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) atau Badan Perencanaan Pembangunan Riset Dan Inovasi Daerah (Bapperida) untuk menjadi fasilitator riset di masing-masing daerah.

"Jadi esensi BRIDA sesuai filosofi pembentukan sejak awal memang tidak ditujukan sebagai Balitbang seperti dulu Balitbangda ya, tapi sebagai fasilitator dan menjadi koordinator riset," kata Handoko di Jakarta, Rabu (7/8).

Ket. Foto: Laksana Tri Handoko — Sumber: brin.go.id

Handoko mengatakan peran BRIDA dan Bapperida sebagai fasilitator riset bertujuan agar kebijakan pembangunan masing-masing daerah yang berbasis data dan sains. Ia tidak memungkiri adanya kebijakan-kebijakan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional yang dilaksanakan berdasarkan hal-hal yang bersifat politis.

"Tapi, pelaksanaan dan implementasi program turunan lainnya bisa dilakukan dengan berbasis rasional, sehingga bisa berkelanjutan, efisien, dan efektif," ucap dia.

Handoko menyebut sejumlah daerah melalui BRIDA seperti Sulawesi Tenggara sudah bisa melakukan pembangunan daerah berbasis data, serta penyusunan kebijakan dengan berbasis sains (science-based policy). Namun demikian, kata dia, bukan berarti seluruh riset harus dilakukan di masing-masing daerah. Adapun riset di daerah lain jika dirasa cocok dengan keadaan wilayahnya dapat didiseminasikan untuk diimplementasikan di wilayah lainnya.

"Pembentukannya tidak boleh dipaksakan sehingga akan berpotensi membebani daerah. Itu sebabnya pemerintah memutuskan untuk membuka opsi lewat pendirian BRIDA dan Bapperida, karena BRIDA bukan ditujukan untuk menjadi lembaga riset. Ini yang paling membedakan antara BRIDA dan Balitbangda," tegas kepala BRIN.

Handoko juga menyatakan pemerintah serius dalam hal pengembangan riset di Indonesia, sehingga hal yang kerap dikeluhkan seperti pendanaan bukan menjadi suatu masalah. Untuk itu, kata Handoko, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah regulasi seperti Peraturan Presiden 78/2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri 7/2023 dan Peraturan BRIN 5/2023 untuk mendorong adanya pendirian BRIDA/Bapperida di masing-masing daerah, yang kini berada di 18 provinsi dan 117 kabupaten/kota di Indonesia. Ant/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.