KPK Sita 100 Perhiasan dan Uang Rp4,6 Miliar terkait Korupsi LPEI
Selasa, 06 Agu 2024, 01:20 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bernilai ekonomis dalam penggeledahan di dua rumah dan satu kantor di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), dalam rangka penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa uang kurang lebih 4,6 miliar rupiah, enam unit kendaraan, 13 buah logam mulia, sembilan jam tangan, 37 tas mewah, kurang lebih 100 perhiasan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/8).
Tessa menjelaskan dalam penggeledahan yang berlangsung pada 31 Juli 2024-2 Agustus 2024, penyidik KPK turut menyita sejumlah barang bukti elektronik berupa laptop dan harddisk yang diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
Tim penyidik saat ini tengah menganalisa barang bukti elektronik tersebut untuk kemudian disertakan ke dalam berkas perkara. "KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya," ujarnya.
KPK sebelumnya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). "KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Rabu (31/7).
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kasus Korupsi Pengadaan Motor di BGN, 5 Tersangka Diserahkan ke JPU
-
Xavi Hernandez Puji Mexx Meerdink saat Belanda Kalahkan Serbia
-
Puluhan Warga Terjebak Banjir di Padang! Tim SAR Gabungan Bergerak Cepat Lakukan Evakuasi
-
Batal Pensiun, Aleksander Ceferin Siap Maju Lagi di Pemilihan Presiden UEFA 2027
-
Intelijen Belanda Peringatkan Teknologi dalam Mobil Modern Bisa untuk Memata-matai Anda
-
Indonesia Bidik Hollywood! Strategi Baru untuk Membawa Industri Kreatif ke Panggung Dunia
-
Dibayangi Gejolak Minyak - 07 Oktober 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.