Delapan Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Sabtu, 03 Agu 2024, 04:46 WIBPekanbaru - Delapan kabupaten/kota di Provinsi Riau yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Pelalawan, Rokan Hulu Indragiri Hulu, Rokan Hilir, dan Kota Dumai menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Penetapan status siaga darurat sangat penting sebagai pedoman bagi semua pihak dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan pengendalian karhutla sesuai prosedur yang berlaku," kata Kepala BPBD Riau M. Edy Afrizaldi Pekanbaru, Jumat.
Ia mengatakan, dari 12 kabupaten dan kota di Riau baru delapan daerah yang sudah menetapkan status siaga darurat karhutla. Empat daerah lain yakni Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi dan Kota Pekanbaru sedang dalam proses mengajukan usulan untuk penetapan status serupa.
Ia menyebutkan bahwa BPBD kabupaten dan kota terkait sudah mengusulkan penetapan status siaga darurat karhutla kepada kepala daerah masing-masing. Surat pengusulan masih dalam proses untuk segera ditandatangani bupati atau wali kota masing-masing.
"Kepada para kepala daerah yang belum menetapkan status siaga darurat untuk dapat segera menetapkannya, dengan demikian koordinasi dalam penanganan karhutla akan jauh lebih mudah," katanya.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Nasriadimenyebut pihaknya telah menetapkan tujuh tersangka terkait kasuskarhutla dengan luas lahan yang terbakar mencapai 1.500 hektare.
Ia menyebut dua kasus ditangani Polres Dumai, tiga kasus di Polres Rokan Hilir, dan dua kasus di Polres Bengkalis.
Berita Terkait:
-
Brigade Siapkan Pengawalan di Tiga Titik Jalur Pendakian Gunung Dempo
-
Teladani Rahmi Hatta: Menteri PPPA dan Meutia Hatta Tekankan Peran Ibu dalam Pemberdayaan Perempuan
-
Jelang Arus Balik Mudik, Kemenhub Minta Operator Pastikan Kelayakan Kendaraan
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Masjid dan RT/RW Lindungi Pekerja Informal
-
Rancangan Pergub tentang Pengendalian Karhutla Lewat Kearifan Lokal
-
17 Pelaku Karhutla Ditangkap, Polda Riau Tegas Berantas Pembakaran Lahan
-
Pada Masa Mudik dan Balik Angleb Mendatang, Berikut Pengaturan Lalin
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.