BMKG: Tinggi Gelombang Wilayah Perairan Kepulauan Sulut Capai 2,5 Meter
Sabtu, 03 Agu 2024, 00:12 WIBManado - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan tinggi gelombang di wilayah kepulauan di Sulawesi Utara bisa mencapai 2,5 meter.
"BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi antara 1,25 meter sampai 2,5 meter hingga 3 Agustus 2024," kata Koordinator Bidan Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Bitung, Ricky D Aror, di Manado, Jumat.
Dia menyebutkanpada umumnya angin bertiup dari arah tenggara - barat daya dengan kecepatan 6 - 20 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Talaud.
Tingginya kecepatan dan lamanya durasi tiupan angin dapat menyebabkan peningkatan tinggi gelombang di wilayah tersebut dan sekitarnya.
Gelombang tinggi di wilayah perairan tersebut diperkirakan terjadi di perairan timur Kepulauan Sangihe, perairan barat Kepulauan Talaud, dan perairan timur Kepulauan Sitaro.
Ricky berharap masyarakat memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.
Perahu nelayan harus memperhatikan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter, kapal tongkang kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal feri memperhatikan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, sedangkan kapal berukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar harus memperhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dengan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
IQAir: Kualitas Udara Jakarta Masuk 10 Besar Terburuk di Dunia Pagi Ini
-
Pemkab Tangerang Dorong Terciptanya Lingkungan Aman Bagi Anak
-
Dongkrak PAD dan Kemandirian Fiskal, Pemkot Samarinda Luncurkan Produk Air Minum Dalam Kemasan
-
Spanyol Kuasai Sepak Bola Dunia, Permainan Penuh Kontrol Antar La Roja Raih Gelar Piala Dunia Kedua
-
Sembunyikan 2,1 Kg Ganja di Dalam Guci Air, DPO Narkoba Ini Tak Berkutik Digerebek Polisi!
-
5 Strategi Negosiasi Gaji agar Pencari Kerja Tak Terjebak Tawaran di Bawah Standar
-
Terkuak Skandal Kebocoran dalam Soal Ujian Beberapa Waktu Lalu, Akhirnya Mendiknas Mundur Mendadak
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.