- Home
-
- Luar Negeri
-
- Partai Komunis Tiongkok Pe...
Partai Komunis Tiongkok Pecat Mantan Ketua CNPC karena Pelanggaran Disiplin
Kamis, 01 Agu 2024, 00:04 WIBBEIJING - Media pemerintah pada hari Rabu (31/7) melaporkan, Partai Komunis Tiongkok yang berkuasa telah memecat Wang Yilin, mantan ketua dan sekretaris partai dari perusahaan milik negara China National Petroleum Corp (CNPC), karena pelanggaran disiplin.
Menurut laporan China Central Television (CCTV) yang dikelola pemerintah, Wang telah menerima aset dan barang bernilai tinggi secara ilegal dan memanfaatkan jabatannya untuk membantu orang lain mencari keuntungan dalam kontrak proyek dan operasi bisnis.
"Dia juga menerima perjalanan yang diatur oleh pengusaha swasta pada beberapa kesempatan," kata laporan itu.
Dikutip dari The Straits Times, kasus Wang akan dilimpahkan ke jaksa untuk diselidiki sesuai dengan hukum.Televisi pemerintah melaporkan pada bulan Februari bahwa Wang sedang diselidiki atas dugaan "pelanggaran serius terhadap hukum dan disiplin".
"Wang mengundurkan diri dari jabatannya di CNPC pada Januari 2020 setelah mencapai usia pensiun," sebut situs web berita milik pemerintah, The Paper.
Akan tetapi, menurut laporan itu, ia tetap menjabat sebagai wakil direktur komite ekonomi Konferensi Konsultatif Politik Rakyat Tiongkok atauChina People's Political Consultative Conference (CPPCC), badan penasihat utama Partai Komunis.
Wang saat ini tidak tercantum sebagai anggota komite ekonomi di situs web organisasi tersebut, dan ia juga tidak tercantum sebagai delegasi CPPCC dalam daftar 2023.
Sebelum menjabat sebagai ketua CNPC, Wang menduduki jabatan pimpinan China National Offshore Oil Corp, atau CNOOC, induk dari CNOOC Ltd. CNPC adalah induk PetroChina.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bambang Pamungkas: Rizky Ridho Tak Akan ke Mana-mana, Tetap Bersama Persija
-
Hanoi Kembangkan Mekanisme Dukung Warga Beralih ke Kendaraan Listrik
-
Pengungkapan Kasus Kematian Diplomat Kemenlu
-
BPBD Jawa Timur Menyebut Jalur Pacet-Cangar Dibuka secara Terbatas
-
7 Keajaiban Dunia Modern yang Wajib Diketahui Para Pecinta Traveling
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.