Cegah Penyimpangan, Kejati Jateng Dampingi Proses Renovasi Stadion Jatidiri Semarang
Minggu, 28 Jul 2024, 05:15 WIBSemarang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mendampingi proses rehabilitasi dan renovasi Stadion Jatidiri Semarang yang merupakan proyek strategis nasional.
Asisten Bidang Intelijen Kejati Jawa Tengah Sunarwan di Semarang, Sabtu, mengatakan, pendampingan tersebut bertujuan agar pelaksanaan pekerjaan sesuai target.
"Kami dampingi agar selesai sesuai target kualitas dan waktu," katanya.
Menurut dia, rehab Stadion Jatidiri Semarang merupakan satu dari tujuh proyek strategis nasional di Jawa Tengah yang didampingi pelaksanaannya oleh kejaksaan pada 2024 ini.
Enam proyek lain yang didampingi yakni pembangunan Pasar Banjarsari Kota Pekalongan. Pembangunan Rusun Dosen Politeknik Pekerjaan Umum Semarang, pembangunan jalan akses operasional TPST Kabupaten Magelang, serta pembangunan Jembatan Rejosari Kabupaten Magelang.
Selain itu juga perluasan gedung Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, serta pembangunan gedung di kompleks RS Moewardi Solo.
Ia menyebut nilai total ketujuh proyek yang didampingi tersebut mencapai Rp492 miliar.
Ia menambahkan saat ini masih terdapat empat proyek strategis nasional yang sedang dikaji permohonan pendampingannya oleh Kejati Jawa Tengah.
- Semarang
- Kejaksaan Tinggi (Kejati)
- Cegah
- jateng
- Penyimpangan
- Stadion Jatidiri Semarang
- Renovasi Stadion
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
OJK Warning! Keamanan Transaksi Digital Tak Bisa Lagi Dianggap Remeh
-
Shalat Idul Adha 1447 H di Lawang Sewu Semarang
-
Harga Tiket Westlife di GBK Mulai Rp850.000
-
Stadion Tri Lomba Juang Dibenahi, Perkuat Semarang sebagai Destinasi Sport Tourism
-
56 Bhikkhu Lintas Negara Memulai Perjalanan Damai dari Bali Menuju Borobudur
-
Kunjungi Kebun Tebenan, Dewan Komisaris PTPN I Kawal Fungsi Pengawasan
-
Pemprov Sulawesi Selatan Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor 100 Persen
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.