Kawasan Industri Harus Tingkatkan Daya Saing

Jumat, 26 Jul 2024, 08:12 WIB

JAKARTA - Kawasan Industri harus menjadi epicentrum untuk peningkatan daya saing maupun pertumbuhan ekonomi industri. Karena itu, kawasan industri harus mampu menyediakan infrastruktur memadai maupun fasilitas pendukung, baik untuk menarik investasi industri baru maupun meningkatkan produksi industri yang telah ada.

Menginjak 50 tahun pengembangan kawasan industri di Indonesia, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung kawasan industri (KI) untuk segera bertransformasi menuju KI generasi keempat yang memadukan konsep pemanfaatan teknologi dan berwawasan lingkungan atau dikenal sebagai Smart Eco Industrial Park.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

"Perusahaan KI diharapkan dapat mengimplementasikan smart digital infrastructure dalam kegiatan operasionalnya untuk mendukung penataan ruang dan lahan, penyediaan layanan, sampai pada pemantauan dan pengelolaan limbahnya," ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, saat membuka Business Talk & Rakernas Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) secara daring, Kamis (25/7).

Menperin juga meminta KI segera melakukan pemetaan ulang terutama untuk penyediaan infrastruktur penunjang, termasuk untuk kebutuhan energi bagi industri di kawasan. Hal ini juga berkaitan dengan keberlanjutan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk sektor industri yang disetujui Presiden Joko Widodo.

"Masih terkait penyediaan infrastruktur gas bagi KI, pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penggunaan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri. Salah satu yang akan diatur di dalamnya adalah skema impor gas untuk penggunaan di kawasan industri. Mudah-mudahan RPP ini dapat segera selesai," jelas Agus.

Hingga Juli 2024, terdapat 156 perusahaan KI yang telah mendapatkan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dan beroperasi. Total luas lahan kawasan industri mencapai 76.594 hektare (ha), dengan lahan yang telah terokupansi (telah terisi tenan maupun untuk infrastruktur kawasan) mencapai 48.087 ha atau 65,56 persen, sedangkan sisanya yaitu sebesar 34,44 persen atau seluas 26.381 ha merupakan lahan yang masih tersedia untuk lokasi investasi.

Menperin menyebutkan, dalam lima tahun terakhir, jumlah perusahaan KI telah bertambah sebanyak 56 KI, sedangkan luas lahan di KI juga bertambah sebanyak 43.296 ha, atau meningkat sebesar 130,02 persen dari total luas lahan KI pada akhir 2019. Namun demikian, masih terdapat KI dengan tingkat okupansi di bawah 50 persen. Karena itu, perlu segera dilakukan langkah-langkah percepatan yang tepat untuk mengisi kekosongan okupansi ini.

PP No 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri yang diluncurkan belum lama ini diharapkan dapat memberikan terobosan untuk mendukung pertumbuhan KI sesuai dengan dinamika zaman. Melalui PP No 20/2024, pemerintah melakukan penyederhanaan perizinan, standar KI, Kawasan Industri Terpadu (KIT), serta mekanisme pengawasan dan pengendalian KI.

Banyak Hambatan

Ketua Umum HKI, Sanny Iskandar, menyampaikan Indonesia masih tetap menjadi tujuan utama investor. Meski begitu, tetap terus bersaing dengan negara lain yang juga sangat agresif, sehingga para pelaku usaha harus memiliki daya tarik yang kuat bagi investor untuk bersaing di era global ini.

Perkembangan KI di Indonesia juga diwarnai oleh berbagai tantangan, seperti masalah perizinan perusahaan, kepastian hukum pertanahan dan tata ruang wilayah, infrastruktur, ulitilitas dan logistik, masalah-masalah ketenagakerjaan yang terkait dengan sosial, keamanan, termasuk juga fasilitas perpajakan dan insentif.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

Krisis Air Bersih di Natuna! Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kekeringan Meteorologis, BMKG Ingatkan Seluruh Wilayah Jateng untuk Siaga

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.