Hukuman ke Anak Harus Pertimbangkan Status Anak
Sabtu, 13 Jul 2024, 01:02 WIBJAKARTA - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar, menegaskan hukuman anak berbuat kejahatan harus pertimbangkan status anak. Hukuman kepada anak tidak bisa disamakan dengan hukuman kepada orang dewasa.
"Tidak ada anak mau jadi anak nakal atau berbuat jahat. Dia sesungguhnya korban. Kalau itu diharapkan (menyamakan hukuman) sama aja mengakhiri kehidupan mereka," ujar Nahar, usai acara media talk terkait Hari Anak Nasional (HAN) 2024, di Jakarta, Jumat (12/7).
Dia menerangkan proses hukum bagi anak menggunakan pengadilan anak dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik anak. Dengan demikian, anak bisa pulih dan kembali ke keadaan seusianya.
Nahar menerangkan, anak berbuat jahat dibentuk lingkungan atau cara pengasuhan. Menurutnya, Hari Anak Nasional (HAN) 2024 merupakan momentum tepat bagi para orang tua memberikan yang terbaik bagi semua anak.
"Jadi kalau ada anak orang lain melakukan kesalahan ayo sama-sama berikan yang terbaik. Jadi ada prinsip menangani anak. Dari sisi regulasi dan berbagai kajian maka seharusnya tidak disamakan," jelasnya.
Dia menuturkan, semua pihak bertanggung jawab dalam memastikan anak yang pernah terlibat kejahatan tidak melakukan hal yang sama. Pihak pertama adalah anak itu sendiri dengan memberi kapasitas melindungi diri dan memahami hak-hak mereka.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
OTT Bea Cukai Berlanjut, KPK Dalami Dugaan Jaringan Korupsi Berlapis
-
Hari Pertama Usai Libur, SPPG Kemayoran Layani 3.298 Porsi MBG
-
Mensos Berharap Seleksi Sekolah Rakyat Tanpa Titipan
-
Destinasi Wisata Susur Sungai Ngotok Mojokerto Resmi Dibuka
-
Layanan Keamanan dan Kesehatan untuk Pemudik oleh Pemkot Jambi
-
OT Group dan ASDP Perkuat Ekosistem Layanan di Jalur Penyeberangan Nasional
-
Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Nabilah O'Brien
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.