Pria yang Selamat Usai Terserempet Kereta di Tambora Dapat Perawatan
Jumat, 12 Jul 2024, 00:06 WIBJakarta - Pria yang selamat usai terserempet kereta api di perlintasan kereta api Jalan Bandengan Utara III, RT/RW 10/ 12, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat pada Kamis sekira pukul 11.30 WIB, mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan.
"Korban saat ini sudah dibawa ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut," kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida saat dikonfirmasi di Jakarta,Kamis.
Donny menyebut bahwa ketika petugas polisi mendatangi lokasi usai mendapat info kecelakaan, korban ditemukan masih dalam keadaan sadar.
"Korban yang belum diketahui identitasnya itu dalam keadaan sadar meskipun mengalami luka di bagian tangan dan kepala," kata Donny.
Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki kecelakaan tersebut.
"Masih melakukan penyelidikan terkait insiden ini," kata Donny.
Donny mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berada di sekitar area perlintasan kereta api.
"Mematuhi aturan yang ada demi keselamatan bersama," pungkas Donny.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rahmat Wibowo mengatakan bahwa pria tersebut sementara diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
"Dia tunawisma, rada-rada mendekati ODGJ. Mungkin pendengarannya kurang atau gimana, jalan aja di pinggir rel," kata Rahmat.
Usai dirawat RSUD Tarakan, kata Rahmat, korban akan dikirim ke panti sosial milik Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.
"Dikirim ke Sudinsos Jakbar setelahdari rumah sakit," kata Rahmat.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Di Jakarta Fair, Kimia Farma Apotek Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengunjung
-
Bahaya, Jangan Meletakkan Benda di Rel Kereta, Bisa Sebabkan Kecelakaan
-
Wacana Piala Dunia 64 Tim Berpotensi Mengubah Peta Industri Bisnis Sepak Bola Global
-
Mengenali Tanda-tanda Kecemasan Anak pada Masa Awal Masuk Sekolah
-
Dua Pemain Muda Daffa dan Buffon Gabung ke Garuda Yaksa
-
Pemprov Maluku Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama hingga 31 Agustus 2026
-
DPR Desak Pemerintah Segara Selesaikan Permasalahan Banjir Jabodetabek
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.