Kemlu Tangani Kasus Tujuh Nelayan Aceh yang Terdampar di Myanmar
Jumat, 12 Jul 2024, 00:49 WIBJakarta - Kementerian Luar Negeri dan KBRI Yangon sedang menangani kasus tujuh nelayan asal Aceh yangmengalami masalah di Myanmar.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan kapal Aslam Samudera yang membawa tujuh nelayan tersebut berangkat pada 24 Juni 2024 dari Pelabuhan Perikanan Nusantara Idi, Aceh, untuk menangkap ikan di Selat Malaka.
"KBRI Yangon telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar untuk membantu penanganan kasus ini, termasuk akses kekonsuleran untuk bertemu dengan para nelayan," ujar Judha melalui pesan singkat, Kamis malam.
Pada 7 Juli, kapal itu dilaporkan kehabisan bahan bakar dan menyebabkan para nelayan terombang-ambing di laut hingga kapal masuk ke perairan Myanmar.
Kapal tersebut kemudian ditarik oleh kapal patroli Myanmar dan dibawa ke Pelabuhan Kwathong.
Ketujuh awak KM Aslam Samudera diserahkan ke markas Angkatan Laut Myanmar di Kwathong untuk diproses lebih lanjut.
"Secara paralel, Kemlu sedang berkoordinasi dengan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) untuk mendalami informasi dan identitas para nelayan," kata Judha.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Perkuat Cagar Budaya, Pemkab Sumbawa Bakal Revitalisasi Istana Dalam Loka
-
Penghasilan Nelayan Sinjai Naik 75 Persen, KNMP Tongke-Tongke Kirim 12 Ton Tuna Loin ke Jakarta
-
Jadwal Asian Games 2026: Panahan Berpeluang Tambah Medali bagi Kontingen Merah Putih
-
Kabar Baik untuk Pelajar Bukittinggi, Pemkot Luncurkan Angkutan Sekolah Gratis.
-
Belajar merangkai kain batik di Semarang
-
Grup Band Heavy Metal Avenged Sevenfold Sukses Guncang Jakarta Lewat Lagu Nostalgia
-
Pembebasan Bersyaratnya Dicabut, Indra Kenz Dijebloskan ke Lapas Tangerang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.