Kemlu Tangani Kasus Tujuh Nelayan Aceh yang Terdampar di Myanmar
Jumat, 12 Jul 2024, 00:49 WIBJakarta - Kementerian Luar Negeri dan KBRI Yangon sedang menangani kasus tujuh nelayan asal Aceh yangmengalami masalah di Myanmar.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan kapal Aslam Samudera yang membawa tujuh nelayan tersebut berangkat pada 24 Juni 2024 dari Pelabuhan Perikanan Nusantara Idi, Aceh, untuk menangkap ikan di Selat Malaka.
"KBRI Yangon telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar untuk membantu penanganan kasus ini, termasuk akses kekonsuleran untuk bertemu dengan para nelayan," ujar Judha melalui pesan singkat, Kamis malam.
Pada 7 Juli, kapal itu dilaporkan kehabisan bahan bakar dan menyebabkan para nelayan terombang-ambing di laut hingga kapal masuk ke perairan Myanmar.
Kapal tersebut kemudian ditarik oleh kapal patroli Myanmar dan dibawa ke Pelabuhan Kwathong.
Ketujuh awak KM Aslam Samudera diserahkan ke markas Angkatan Laut Myanmar di Kwathong untuk diproses lebih lanjut.
"Secara paralel, Kemlu sedang berkoordinasi dengan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) untuk mendalami informasi dan identitas para nelayan," kata Judha.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Perbaikan jalan dan jembatan Enang-Enang Aceh
-
Sedikitnya 30.000 Orang Terdampak Banjir di Myanmar
-
Konser Akbar Digelar di Monas, 13 Kereta Api Keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
-
Batam Jadi Lokasi “Pabrik AI” Raksasa Nvidia - Firmus, Siap Tampung 170.000 Chip Akselerator AI
-
Gen Z & Milenial Diproyeksikan Jadi Mesin Baru Penggerak Wisata Tematik
-
GPM menyemarakkan HUT RI di Aceh
-
Jakarta IP Market 2026 Digelar Akhir Juli, Targetkan IP Lokal Tembus Pasar Global
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.