Kemlu Tangani Kasus Tujuh Nelayan Aceh yang Terdampar di Myanmar
Jumat, 12 Jul 2024, 00:49 WIBJakarta - Kementerian Luar Negeri dan KBRI Yangon sedang menangani kasus tujuh nelayan asal Aceh yangmengalami masalah di Myanmar.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan kapal Aslam Samudera yang membawa tujuh nelayan tersebut berangkat pada 24 Juni 2024 dari Pelabuhan Perikanan Nusantara Idi, Aceh, untuk menangkap ikan di Selat Malaka.
"KBRI Yangon telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar untuk membantu penanganan kasus ini, termasuk akses kekonsuleran untuk bertemu dengan para nelayan," ujar Judha melalui pesan singkat, Kamis malam.
Pada 7 Juli, kapal itu dilaporkan kehabisan bahan bakar dan menyebabkan para nelayan terombang-ambing di laut hingga kapal masuk ke perairan Myanmar.
Kapal tersebut kemudian ditarik oleh kapal patroli Myanmar dan dibawa ke Pelabuhan Kwathong.
Ketujuh awak KM Aslam Samudera diserahkan ke markas Angkatan Laut Myanmar di Kwathong untuk diproses lebih lanjut.
"Secara paralel, Kemlu sedang berkoordinasi dengan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) untuk mendalami informasi dan identitas para nelayan," kata Judha.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Chef Yulita Soroti Kuliner Khas Kalsel, Tak Cuma Soto Banjar
-
Smart Dental Dorong Perawatan Ortodonti Lebih Terencana lewat Program Merdeka Tersenyum
-
GPM menyemarakkan HUT RI di Aceh
-
Sekolah Rakyat Dorong Potensi Siswa, Dinsos Sulsel Sebut Bakat Mulai Bermunculan.
-
KPK Banding Atas Vonis 2 Tahun Penjara Gubernur Riau Nonaktif, Abdul Wahid
-
KJRI Pulangkan 307 WNI dari Johor Malaysia ke Batam
-
Sedikitnya 30.000 Orang Terdampak Banjir di Myanmar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.