General Motors Didenda Rp2,3 Triliun Karena Masalah Emisi Gas Buang

Senin, 08 Jul 2024, 13:14 WIB

JAKARTA - Pabrikan otomotif asal Amerika Serikat (AS), General Motors (GM) dikabarkan harus membayar denda senilai 145,8 juta dollar AS (atau setara dengan Rp2,3 triliun) akibat ketidakpatuhan terhadap aturan emisi gas buang.

CarsCoops pada Minggu (7/7), melaporkan bahwa hal tersebut dikeluarkan oleh Environmental Protection Agency (EPA). Dalam laporan tersebut, GM yang menjual sekitar 4,6 juta kendaraan pada 2012 hingga 2018, telah mengeluarkan emisi CO2 lebih dari 10 persen dan lebih tinggi daripada yang diklaim GM.

Ket. Foto: Logo General Motors terlihat di sebuah gedung, 24 April 2024, di Detroit. GM akan membayar denda hampir $146 juta kepada pemerintah federal karena 5,9 juta kendaraan lamanya tidak mematuhi standar emisi dan penghematan bahan bakar. — Sumber: AP/Paul Sancya

Selain membayar denda lebih dari Rp2,3 triliun itu, GM secara sukarela telah menarik sekitar 50 juta ton kredit polusi karbon dioksida yang dibelinya sekitar satu dekade lalu dengan harga sekitar 100 juta dolar AS (Rp1.6 triliun).

Hingga saat ini, pabrikan asal Amerika Serikat (AS) tersebut belum mengakui kesalahan apa pun dan mengatakan semua kendaraannya mematuhi peraturan sertifikasi polusi dan jarak tempuh.

Sedangkan kalau menurut juru bicara GM, Bill Grotz, masalah tersebut bermula dari perubahan prosedur pengujian EPA yang terjadi pada tahun 2016 lalu.

"Kami yakin ini adalah tindakan terbaik untuk segera menyelesaikan masalah yang belum terselesaikan dengan pemerintah federal terkait masalah ini," kata produsen mobil itu dalam sebuah pernyataan.

"GM tetap berkomitmen untuk mengurangi emisi mobil dan berupaya mencapai tujuan elektrifikasi armada Pemerintah," tambah surat itu.

Model GM yang terkena dampak dilengkapi dengan mesin 2,4 liter, 5,3 liter, 6,2 liter, dan 4,3 liter, dan meliputi Chevrolet Equinox, Chevrolet Silverado, GMC Sierra, Cadillac Escalade, dan GMC Yukon.

Kasus ini bukan pertama kalinya GM harus membayar denda yang sangat besar. Tahun lalu, perusahaan itu harus membayar denda sebesar 128,2 juta dollar AS karena gagal memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan pada tahun 2016 dan 2017.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Karhutla Menggila! Kalsel Bentuk Tim Khusus untuk Tangani 3 Lokasi Prioritas

Tinggalkan Kemacetan Horor! Proyek Kereta Parung Panjang-Jasinga Siap Tembus 6 Stasiun Baru!

Pascakebakaran, 120 Bangunan di Desa Adat Sade Lombok Hangus Terbakar

Bupati Bogor Beri Kejutan! Tim Angklung HUT RI Diboyong Jalan-Jalan ke Taman Safari

Bikin Anak Pengungsi Tersenyum, Polri Gelar Trauma Healing Pascagempa Manggarai

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.