Penegakan Hukum Peretasan PDNS 2 Harus Dilakukan
Sabtu, 06 Jul 2024, 01:55 WIBJAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan mengingatkan proses penegakan hukum kasus peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), agar tak diabaikan setelah Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri dari jabatannya.
"Pemerintah harus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran kedaulatan data nasional ini," kata Farhan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/7).
Menurut ia, sikap yang diambil Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan sudah tepat sebagai pengampu utama Pusat Data Nasional (PDN). "Tindakan Pak Dirjen adalah bentuk tanggung jawab sebagai pengampu utama PDN, tentu saja ini membuka risiko penyelidikan hukum. Maka saya mengapresiasi pengunduran diri beliau," ujarnya.
Dia memberikan catatan bahwa ke depannya setiap entitas yang mengumpulkan, menyimpan, dan mengolah data pribadi warga negara Indonesia harus dapat bertanggung jawab secara publik. "Ini untuk menjamin keamanan data tersebut, terutama setelah insiden peretasan yang terjadi," katanya.
Dari sisi regulasi, Farhan mengingatkan pentingnya ada langkah-langkah konkret untuk melindungi kedaulatan data nasional.
"Saya mendesak pemerintah untuk menerbitkan aturan turunan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) agar perlindungan data WNI bisa dilakukan sesuai UU PDP," kata dia.
Sebelumnya, Kamis (4/7), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral atas terjadinya gangguan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bea Cukai Banda Aceh Sita 101 Ribu Batang Rokok Ilegal
-
Permudah Akses Bus Shalawat, PPIH Siapkan Jalur Khusus Jamaah Haji Lansia di Terminal Ajyad
-
Kecelakaan Beruntun Jalur Bromo, 6 Wisatawan Singapura Terluka
-
Philadelphia 76ers Singkirkan Celtics
-
MA Diminta Berikan Bukti Nyata untuk Memberantas Korupsi di Pengadilan
-
Kabar Baik bagi Warga Bantul, Jalur Kereta Api Akan Sampai Bantul
-
Bantargebang Jadi Penyumbang Gas Metana Terbesar Kedua di Dunia, DPRD DKI Desak Rombak Total!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.