Penegakan Hukum Peretasan PDNS 2 Harus Dilakukan
Sabtu, 06 Jul 2024, 01:55 WIBJAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan mengingatkan proses penegakan hukum kasus peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), agar tak diabaikan setelah Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri dari jabatannya.
"Pemerintah harus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran kedaulatan data nasional ini," kata Farhan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/7).
Menurut ia, sikap yang diambil Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan sudah tepat sebagai pengampu utama Pusat Data Nasional (PDN). "Tindakan Pak Dirjen adalah bentuk tanggung jawab sebagai pengampu utama PDN, tentu saja ini membuka risiko penyelidikan hukum. Maka saya mengapresiasi pengunduran diri beliau," ujarnya.
Dia memberikan catatan bahwa ke depannya setiap entitas yang mengumpulkan, menyimpan, dan mengolah data pribadi warga negara Indonesia harus dapat bertanggung jawab secara publik. "Ini untuk menjamin keamanan data tersebut, terutama setelah insiden peretasan yang terjadi," katanya.
Dari sisi regulasi, Farhan mengingatkan pentingnya ada langkah-langkah konkret untuk melindungi kedaulatan data nasional.
"Saya mendesak pemerintah untuk menerbitkan aturan turunan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) agar perlindungan data WNI bisa dilakukan sesuai UU PDP," kata dia.
Sebelumnya, Kamis (4/7), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral atas terjadinya gangguan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Ajukan Perlawanan.
-
Bappenas: Transisi Energi Berbasis Wilayah Jadi Kunci Mewujudkan Indonesia Emas 2045
-
PBB Serukan Aksi Global karena Kemajuan SDGs Dinilai Belum Cukup
-
Pemprov Banten Libatkan Mahasiswa dalam Pengambilan Kebijakan, Suara Generasi Muda Makin Diperhitungkan.
-
Persita Tangerang Vs Persija Jakarta Bakal Jadi Laga Pmbuka Liga Purti Indonesia pada 17 Oktober 2026
-
Harga Minyak Naik: Mobil Listrik Bekas Malah Laku Keras dan Jadi Rebutan di Jerman
-
Antonelli Kecewa Usai Gagal Finis di GP Barcelona, Mercedes Soroti Masalah Reliabilitas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.