KJP Plus Belum Cair, Disdik DKI: Masih Tahap Verifikasi Akhir

Jumat, 05 Jul 2024, 11:46 WIB

JAKARTA - Dana bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap pertama gelombang kedua saat ini masuk verifikasi akhir dan segera dicairkan bila tahap tersebut telah tuntas.

"Saat ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta masih melakukan verifikasi akhir. InshaAllah minggu depan selesai," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin saat dihubungi di Jakarta, Jumat (5/7).

Hal ini sebagai tanggapan atas keluhan sebagian warga yang mengaku belum menerima dana sejak tiga bulan lalu. Keluhan telah disampaikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono belum lama ini maupun di laman media sosial Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Menurut Budi, verifikasi yang dilakukan, yakni tahap pertama gelombang kedua karena berkaitan dengan warga yang pindah, meninggal serta status sosial kategori mampu.

Warga yang berhak menerima KJP Plus namun belum menerima dana pada tahap pertama gelombang satu bisa saja masuk dalam gelombang kedua.

Pernyataan ini juga sebagai tindak lanjut atas pemintaan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta mempercepat pencairan dana KJP Plus bagi warga yang belum menerimanya sejak tiga bulan terakhir.

Heru berharap pencairan dana dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta bisa berjalan dengan baik sehingga tak ada lagi warga yang mengeluh belum menerima dana bantuan pendidikan itu.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan pencairan dana KJP Plus dilakukan beberapa tahapan dan pada tahap pertama terdiri dari dua gelombang.

Dana KJP Plus tahap pertama gelombang satu untuk Mei dan Juni sudah dicairkan pada 13 Juni 2024 kepada sebanyak 460.143 orang penerima. Sementara KJP Plus tahap pertama untuk periode Januari hingga April sudah cair.

Lalu, pencairan tahap pertama gelombang kedua pada sebanyak 130.101 penerima hingga saat ini masih dalam tahap verifikasi akhir. Verifikasi dilakukan guna memastikan penerima adalah warga DKI yang memang benar-benar sebagai warga dari golongan tidak mampu.

KJP Plus diberikan pada khusus warga DKI Jakarta dalam rangka memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada peserta didik usia sekolah 6-21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Adapun besaran dana bantuan sosial tunai sesuai jenjang pendidikan, yakni untuk SD/MI sebesar Rp250 ribu per bulan, SMP Rp300 ribu per bulan dan SMA sebesar Rp420 ribu per bulan.

Lalu, untuk SMK Rp450 ribu dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat sebesar Rp300 ribu per bulan serta Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) sebesar Rp1,8 juta per semester.

Ket. Foto: Sejumlah siswa memperlihatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang baru diterimanya di Jakarta, Rabu (6/3/2024). — Sumber: ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.