- Home
-
- Megapolitan
-
- Kantor Sudin Kesehatan Ter...
Kantor Sudin Kesehatan Terbakar
Jumat, 05 Jul 2024, 01:55 WIBJAKARTA - Diduga karena hubungan arus pendek, ruang arsip Kantor Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Pusat terbakar. Kantor berada di Jalan Percetakan Negara, RT 02/03, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kebakaran terjadi, Kamis (4/7) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
"Kami menerima laporan pukul 01.30 WIB. Objek yang terbakar adalah ruang tata usaha atau arsip. Dugaan sementara adanya korsleting listrik di salah satu ruangan," kata Kasudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Rizal, Kamis.
Asril melaporkan, kobaran api berhasil dipadamkan pukul 02.40 WIB. Proses pemadaman dilakukan mulai pukul 01.38 WIB dengan mengerahkan enam unit mobil pemadam kebakaran dan 24 personel.
Informasi kebakaran diketahui ketika pedagang sekitar kantor Sudin Kesehatan Jakarta Pusat melihat adanya kepulan asap.
Pedagang tersebut kemudian melaporkan ke pos pemadam sektor Johar Baru. "Api berhasil dipadamkan hingga tidak menyebar ke ruangan lainnya. Syukurlah tidak ada korban dalam peristiwa ini. Kerugian ditaksir 20 juta," ujar Asril.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Rismasari, menuturkan, ruangan yang terbakar ada di lantai 2. Ruangan tersebut merupakan tempat kerja Tata Usaha. "Ada beberapa berkas yang ikut terbakar. Berkas yang terbakar hanyalah berkas-berkas biasa," kata Risma.
Hingga kini petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Kelurahan Rawasari, Jakarta Pusat, masih bersih-bersih pascakebakaran. Diharapkan tidak ada data penting yang terbakar.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Korsleting Listrik Hanguskan Gudang Onderdil Motor di Cengkareng
-
Puting Beliung Terjang Sabu Raijua, Sejumlah Rumah dan Gudang Warga Rusak Parah
-
Mudik Makin Nyaman, Pemprov Jateng Siapkan Internet Gratis di 382 Titik
-
Pemkot Tangerang Optimalkan Literasi Bergerak untuk Edukasi PP Tunas
-
Siapa Dony Tri Pamungkas, Pemain yang Dipuji dan Disukai Calvin Verdonk Gaya Bermainnya? Kenalin Yuk!
-
Libur Angkot Kawasan Puncak Jadi 5 Hari, Sopir Terima Kompensasi Rp1 Juta
-
Mengelaborasi Model Pelestarian Sejarah dan Budaya Berbasis Kampung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.