Gerak Cepat, BKSDA Kalbar Evakuasi Satu Individu Bayi Orangutan

Kamis, 04 Jul 2024, 00:15 WIB

Kalbar - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat mengevakuasi satu individu bayi orangutan (Pongo pygmaeus) yang ditemukan dan diserahkan warga Desa Mata-mata, Kabupaten Kayong Utara.

"Kami bersama tim gabungan mengevakuasi satu individu bayi orangutan dari warga Desa Mata-mata Kayong Utara," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang BKSDA Kalbar, Birawa di Pontianak, Rabu.

Ia mengatakan, satu individu bayi orangutan ditemukan warga saat mencari ikan di Hulu Sungai Mata-mata di sekitar hutan.

Menurutnya, warga yang menemukan bayi orangutan itu tidak menemukan keberadaan induk orangutan tersebut. Karena itu, mereka berinisiatif menyelamatkan bayi orangutan tersebut dan dibawa ke desa.

Selanjutnya warga yang menemukan bayi orangutan menghubungi petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat melalui anggota brigade KPH Kayong.

"Lokasi penemuan bayi orangutan ini dijangkau selama tiga jam perjalanan menggunakan sampan dari Desa Mata-mata dan mereka menemukan bayi orangutan ini di tepi Sungai Staman," katanya.

Saat ini, kata dia, petugas sedang memverifikasi lokasi penemuan bayi orangutan tersebut yang diperkirakan berada di bentang alam Hutan Lindung Sungai Paduan.

Proses penyerahan oleh warga kepada BKSDA Kalimantan Barat disaksikan oleh petugas Balai Taman Nasional Gunung Palung (Tanagupa) dan KPH Kayong.

Setelah penyerahan, dokter hewan dari Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi (YIARI) melakukan pemeriksaan dan bayi orangutan tersebut diperkirakan berumur 10 bulan, berjenis kelamin jantan dan secara umum dalam kondisi sehat.

Selanjutnya bayi orangutan tersebut dibawa ke pusat rehabilitasi YIARI di Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses rehabilitasi sebagai tahapan pelepasliaran.

Kepala Balai Tanagupa, Himawan Sasongko mengapresiasi kesadaran masyarakat untuk menyelamatkan dan menyerahkan bayi orangutan tersebut kepada petugas berwenang. Tindakan warga ini menurutnya menjadi bukti bahwa warga sudah memahami pentingnya melindungi dan melestarikan orangutan.

"Orangutan adalah satwa yang dilindungi dan tidak diperbolehkan untuk dipelihara apalagi diperjualbelikan," katanya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.