- Home
-
- Megapolitan
-
- Terlibat 'Judol,' KJMU Dic...
Terlibat 'Judol,' KJMU Dicabut
Rabu, 03 Jul 2024, 01:55 WIBJAKARTA - Para penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang terlibat judi online (judol) akan dicabut. Demikian juga bila terlibat tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan pindah domisili ke luar negeri.]
Selain itu, menurut Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan Jakarta, Budi Awaluddin, Selasa, bantuan pendidikan tersebut juga gugur bila penerima pindah program studi dan pindah perguruan tinggi. Selanjutnya, tidak mencapai target Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) prodi sosial minimal 3.0 dan IPK prodi eksakta minimal 2,75.
"Instrumen yang dipakai untuk menentukan calon penerima adalah IPK di bawah standar, telah lulus, melewati batas kuliah hingga 10 semester, memiliki aset di atas satu miliar," katanya. Selain itu, memiliki kendaraan roda empat, tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta melalui padanan Disdukcapil.
Adapun persyaratan umum penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan melalui KJMU antara lain berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga Jakarta. Lalu terdaftar dalam DTKS dan/atau warga binaan panti sosial Dinas Sosial Provinsi Jakarta.
Lalu, tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pemprov Jakarta melalui program KJMU berkomitmen meningkatkan akses pendidikan dan kesempatan belajar di perguruan tinggi negeri atau swasta. Ini terutama untuk peserta didik yang memiliki potensi akademik, namun tidak mampu secara ekonomi.
Program KJMU terbuka luas bagi masyarakat Jakarta. Dia berharap penerima manfaat kartu dapat menggunakannya dengan baik dan tidak disalahgunakan. "KJMU diberikan Pemprov untuk masa depan anak agar lebih sejahtera," ujar Budi.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KJMU Jadi Langkah Strategis Pembangunan SDM
-
Sekjen PBB Serukan Agar Masa Depan Diatur Supremasi Hukum, Bukan Kesewenang-wenangan
-
Pahlawan Bisa Dimana Saja, Perawat Jember Bantu Persalinan Penumpang Saudia Airlines
-
Program E-Learning ASN Berintegritas KPK: 1.363 ASN Pemprov Banten Dinyatakan Lulus
-
New York Knicks Kembali Kalahkan Philadelphia 76ers
-
Jakarta Ramadan Festival 2026 Dimulai, Ada Light Festival hingga Pawai Ogoh-ogoh!
-
255 Hewan Kurban PLN UID Jakarta Raya Jangkau Ribuan Masyarakat yang Membutuhkan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.