KPK Ungkap Ada 100 Tersangka Korupsi Selama 2024
Senin, 01 Jul 2024, 12:24 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7), dan mengungkapkan sudah ada 100 orang tersangka kasus korupsi yang diproses selama tahun 2024 berdasarkan data per 31 Mei.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan 100 orang tersangka itu berasal dari 93 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, yang telah masuk tahap penyidikan.
Selain itu, ada juga proses hukum tindak pidana korupsi yang masih berada pada tahap penyelidikan.
"Ada 93 kegiatan penyidikan, 53 penuntutan, ada 61 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, dan ada 50 perkara yang sudah dieksekusi," kata Nawawi saat memaparkan laporannya.
Dalam paparannya, jumlah perkara tertinggi yang ditangani KPK selama 2024 itu soal tindak pidana korupsi terhadap pengadaan barang dan jasa, yakni sebanyak 43 perkara dari perkara keseluruhan.
Kemudian dari 100 tersangka secara keseluruhan, pelaku tindak pidana korupsi yang paling banyak adalah pejabat negara, mulai dari eselon I hingga eselon IV.
"Kami menyiapkan Deputi Penindakan untuk langsung memberikan klarifikasi jawaban atas materi-materi penindakan," kata dia.
Selain itu, Nawawi juga menyampaikan selama tahun 2024 ini, KPK telah mengembalikan kerugian keuangan negara atas kasus korupsi ke kas negara sebesar Rp296,5 miliar, berdasarkan data per 31 Mei.
Dari jumlah tersebut, pengembalian yang paling besar berasal dari uang pengganti.
Sejauh ini, menurutnya, tren peningkatan pengembalian kerugian negara yang dilakukan KPK mengalami peningkatan pada tahun 2021 hingga 2022. Namun, pada tahun 2023, angka pengembalian kerugian negara mengalami penurunan.
Dia menjelaskan bahwa fokus pemberantasan korupsi oleh KPK dititikberatkan kepada lima sektor, yakni korupsi terkait sumber daya alam, dunia bisnis, korupsi politik, penegakan hukum, dan pelayanan publik.
"KPK terus mengoptimalkan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi ke kas negara, di antaranya dengan meningkatkanasset tracing, uang pengganti, dan pengelolaan barang sitaan agar terjaga nilai ekonomisnya," kata dia.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Debut Enzo Maresca di Manchester City Berakhir Pahit, Tetap Puas Meski Kalah Adu Penalti dari Inter Milan
-
Tindakan Memberi Iuran Uang THR dari Kantong Sendiri para Pejabat Cilacap, Sebenarnya Sangat Baik, tapi Ternyata…..
-
Pengatasan Kemiskinan dan Pendidikan Jadi Prioritas APBD Bogor
-
Tiga Tersangka Korupsi Pemkab Bogor Diperiksa
-
Kaltim dan Jateng Kerja Sama Perluas Jangkauan Pasar Digital bagi Produk Olahan Ikan
-
Antusias Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Rela Berburu Undangan hingga Siapkan Baju
-
DPRD Kota Bandung: Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Hadapi Berbagai Tantangan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.