Komisi I Minta Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan Keamanan Siber PDNS
Jumat, 28 Jun 2024, 10:04 WIBJAKARTA - Komisi I DPR RI meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membentuk satuan tugas (Satgas) nasional perlindungan keamanan siber Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) guna mencegah serangan siber di masa depan.
Hal tersebut menjadi salah satu butir kesimpulan rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Kepala BSSN Hinsa Siburian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6), dengan agenda mendengarkan penjelasan terkait perkembangan penanganan gangguan PDNS 2 di Surabaya.
"Untuk mencegah serangan siber di masa depan terhadap PDNS, Komisi I DPR RI mendesak Kominfo dan BSSN untuk mengambil langkah-langkah berikut: (a). Membentuk Satuan Tugas (Satgas) nasional yang bertanggung jawab atas perlindungan keamanan siber PDNS," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid membacakan kesimpulan.
Dalam menjalankan fungsinya, kata dia, Satgas tersebut melakukan pembaruan sistem perangkat lunak secara berkala, mengadopsi teknologi keamanan siber terkini, menerapkan pendekatan proaktif dan berlapis dalam meningkatkan sistem keamanan siber, serta melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap protokol keamanan yang ada.
Selain Satgas, Komisi I DPR juga meminta Kominfo dan BSSN membentukcrisis centerterpadu yang berfungsi sebagai pusat bantuan (helpdesk) dan memberikan informasi berkala mengenai perkembangan penanganan dan pemulihan sistem pelayanan publik yang terdampak serangan ransomware.
"Jadi publik harus selalu terinformasikan," ucap Meutya.
Dia menuturkan Komisi I DPR berpendapat bahwa keamanan siber bukan sekedar masalah teknis, melainkan isu strategis yang berdampak luas terhadap keamanan nasional dan kedaulatan negara.
Dia menyebut setelah mendengarkan penjelasan dari Kominfo dan BSSN terkait perkembangan penanganan insiden di PDNS, Komisi I DPR pun ikut menyatakan keprihatinannya dan akan mengagendakan rapat kerja lanjutan bersama Menkominfo dan Kepala BSSN untuk mendapatkan laporan terkini.
"Terkait penjelasan tersebut komisi 1 DPR RI menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden yang telah mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik hingga saat ini belum pulih," ujarnya.
- DPR-RI
- Serangan Siber
- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
- keamanan siber
- Komisi I DPR RI
- Pusat Data Nasional
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gubernur Sulut Tegaskan APBD 2027 Disusun Berbasis Kemampuan Riil Pendapatan Daerah
-
Atasi Banjir di Kota Jayapura, Gubernur Papua Fokus Normalisasi Sungai
-
NetApp Hadirkan Operasi Otonom Berbasis AI untuk Infrastruktur Hibrida
-
Terobosan Baru Makassar! Kawasan Hunian Bakal Terhubung Langsung dengan Sekolah dan Puskesmas
-
Dengan Pemain Segudang, Kalau Tidak Juara FIFA Asean Cup, ya… Kebangetan
-
Pemkab Sampang Gaspol Tekan Stunting, Kelas Ibu Balita Jadi Strategi Utama
-
Berkat Memperkuat Konektivitas Logistik Nasional, ASDP Raih Indonesia Logistics Awards 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.