Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Status Lahan Bandara IKN Sudah 'Clean and Clear'

📅 Kamis, 27 Jun 2024, 03:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Status Lahan Bandara IKN Sudah 'Clean and Clear' Doc: antara

JAKARTA - Badan Bank Tanah mengungkapkan status lahan untuk Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini sudah berstatus clean and clear.

"Jadi sudah dilepaskan Hak Pengelolaannya (HPL) dari Bank Tanah, HPL tersebut diberikan kepada Kementerian Perhubungan dan dicatatkan sebagai aset barang milik negara Kementerian Perhubungan," ujar Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja di Jakarta, Rabu (26/6).

Dengan demikian, lanjut Parman, lahan untuk Bandara VVIP IKN tersebut sudah diberikan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Statusnya sudah clean and clear, sudah diberikan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatannya (PDSK) juga oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Jadi sudah selesai, tinggal pembangunannya (bandara)," katanya.

Badan Bank Tanah adalah badan khusus (sui generis) yang merupakan Badan Hukum Indonesia yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah Negara.

Sebagai informasi, pembangunan Bandara IKN resmi dimulai usai Presiden Joko Widodo bersama Menhub dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Bandara IKN pada November 2023.

Bandara Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dapat melayani pesawat penumpang sipil berbadan lebar seperti Boeing 777-300 ER dan Airbus A380.

Pembangunan bandara ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di wilayah Kaltim.

Pembangunan dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak dimulai dari tahun anggaran anggaran 2023 sampai dengan 2024.

Pembangunan fasilitas sisi darat dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sedangkan pembangunan fasilitas sisi udara dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Adapun konsep desain Terminal Bandara IKN akan memadukan unsur kearifan lokal yang menonjolkan budaya Kalimantan, namun tetap modern serta berorientasi alam dan ramah lingkungan.

Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur berpotensi bisa menjadi bandara komersial.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi segera mengajukan pendaftaran Bandara VVIP IKN atau Nusantara Airport secara internasional kepada International Civil Aviation Organization (ICAO).

Dalam kesempatan itu, Badan Bank Tanah juga menyatakan siap menyediakan lahan seluas 150 hektare untuk TNI - Polri di Penajam Paser Utara. Parman mengatakan bahwa pemberian lahan tersebut tentunya bergantung pada persetujuan Komite Badan Bank Tanah yang terdiri dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Keuangan, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Sesegera mungkin, ini tergantung persetujuan komite yaitu tiga menteri," katanya. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.