Polisi Tangkap Pencuri Kabel PLN di Pinggir Sungai di Tubagus Angke
Kamis, 27 Jun 2024, 00:06 WIBJakarta - Petugas Kepolisian telah menangkap dua pencuri kabel milik PLN di pinggir sungai di Jalan Pangeran Tubagus Angke RT 2/1, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, yang terjadi pada Selasa (25/6).
"Kedua pelaku berinisial GS (39) dan AN (42) berhasil diamankan saat tengah melakukan aksi pencurian kabel PLN di lokasi tersebut," kata Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.
Donny menjelaskan para pelaku beraksi menggunakan peralatan seperti linggis, sesetan kabel, gergaji besi, tang, kunci pas, obeng, martil dan silet.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora, AKP Rahmat Wibowo
menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa (25/6) sekitar pukul 02.46 WIB.
Ketika itu, pelaku tengah beraksi memotong kabel di pinggiran sungai di Jalan Pangeran Tubagus Angke RT 2/1, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
"Saat anggota Tim Opsnal Reskrim Polsek Tambora melakukan patroli kewilayahan, mereka mencurigai keberadaan pelaku di bantaran sungai. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti," kata Rahmat.
Pelaku juga mengakui bahwa mereka sedang melakukan pencurian kabel milik PLN. "Kedua pelaku merupakan pengangguran yang nekat melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.
Selanjutnya para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Praktisi Kesehatan: Warga Perlu Waspadai Flu dan Batuk Meningkat saat Kemarau
-
Rumah Inspirasi Aceh Tamiang, Wujud Komitmen Tanggung Jawab Sosial AirNav Indonesia
-
Pekan Pertama Agustus, Harga Bensin Turun
-
PLN Targetkan Aliri Listrik di Delapan Desa Wilayah 3T Sulut
-
Pemerintah Kabupaten Kudus Butuh Dukungan Orang Tua dalam Membatasi Gawai di Sekolah
-
Ternyata Superhero Marvel dan DC Bisa Bersatu dalam Satu Film, Apa Itu?
-
Ancaman Komputer Kuantum, Pemerintah Dorong Migrasi PQC Nasional
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.