Polisi Tangkap Pencuri Kabel PLN di Pinggir Sungai di Tubagus Angke
Kamis, 27 Jun 2024, 00:06 WIBJakarta - Petugas Kepolisian telah menangkap dua pencuri kabel milik PLN di pinggir sungai di Jalan Pangeran Tubagus Angke RT 2/1, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, yang terjadi pada Selasa (25/6).
"Kedua pelaku berinisial GS (39) dan AN (42) berhasil diamankan saat tengah melakukan aksi pencurian kabel PLN di lokasi tersebut," kata Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.
Donny menjelaskan para pelaku beraksi menggunakan peralatan seperti linggis, sesetan kabel, gergaji besi, tang, kunci pas, obeng, martil dan silet.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora, AKP Rahmat Wibowo
menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa (25/6) sekitar pukul 02.46 WIB.
Ketika itu, pelaku tengah beraksi memotong kabel di pinggiran sungai di Jalan Pangeran Tubagus Angke RT 2/1, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
"Saat anggota Tim Opsnal Reskrim Polsek Tambora melakukan patroli kewilayahan, mereka mencurigai keberadaan pelaku di bantaran sungai. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti," kata Rahmat.
Pelaku juga mengakui bahwa mereka sedang melakukan pencurian kabel milik PLN. "Kedua pelaku merupakan pengangguran yang nekat melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.
Selanjutnya para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kemenhaj Tertibkan Penanda KBIHU di Tenda Arafah yang Dipasang Sepihak
-
Dominasi Sinner Membuka Jalan Menuju Juara Prancis Open
-
Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 Stabil di Pegadaian pada Senin Pagi
-
Pameran Keris Nasional di TMII
-
Jepang Gelisah Soal Trump dan Jinping Bahas Taiwan
-
Harga Emas Pegadaian pada Minggu (24/5) Pagi Kompak Turun
-
Warga Pesisir Diminta Waspada Rob Tanggal 18-21 Mei
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.