Industri TPT Domestik Perlu Dilindungi

Jumat, 21 Jun 2024, 08:41 WIB

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pemberlakuan instrumen pengamanan terhadap Industri dalam negeri yang mengalami kerugian serius atau ancaman kerugian serius akibat lonjakan produk impor.

Instrumen itu sejalan dengan aturan World Trade Organization (WTO) berupa trade remedies, di antaranya adalah Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti- Dumping (BMAD).

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan terdapat BMTP Kain yang masa berlakunya berakhir pada 8 November 2022 dan hingga saat ini belum terbit perpanjangannya.

"Meskipun perpanjangan BMTP Kain telah disetujui, namun hingga saat ini belum terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar pelaksanaannya," tegas Menperin di Jakarta, Kamis (20/6).

Menperin menambahkan, di sinilah salah satu letak inkonsistensi.

Di satu sisi, menyalahkan praktik dumping yang dilakukan negara produsen TPT, di sisi lain, lambat atau tidak kunjung membuat kebijakan untuk pengamanan pasar TPT di dalam negeri.

Menperin mengapresiasi kebijakan Kemenkeu selama ini mendukung industri TPT nasional.

Selanjutnya, diharapkan sama sama konsisten antara pernyataan dan kebijakannya guna mendukung dan melindungi industri dalam negeri.

Kemenperin dalam lima tahun terakhir berupaya menyelematkan industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Nasional dari persaingan global dan daya saing pasar domestik.

Terhadap persaingan global, Kemenperin terus berupaya memperluas pasar dengan mempertahankan kualitas hasil produksi.

Keberhasilan mengamankan industri dalam negeri, tegas Agus, harus dilakukan secara komprehensif, tidak cukup oleh Kemenperin sendiri karena kewenangannya tidak hanya di Kemenperin saja.

Persaingan Ketat

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penyebab gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil.

Hal ini dikarenakan persaingan bisnis tekstil yang kian ketat, sementara pasokan berlebih.

Kondisi ini, terang Menkeu memicu praktik dumping atau upaya menjual barang ke luar negeri dengan harga lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri.

"Di dunia terjadi excess [kelebihan] kapasitas (tekstil), sehingga terjadi banyak sekali dumping.

Jadi kita harus hatihati untuk melindungi ekonomi kita di dalam negeri," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan DPD RI, Selasa (19/6).

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Libur Panjang Bikin Stasiun Jakarta Padat, 38.842 Penumpang Berangkat Naik Kereta

Bupati Sintang Imbau Warga untuk Peduli dan Hentikan Bakar Hutan dan Lahan

Kerajinan Badui Banjir Pesanan di Bazar Harkop Harnas, UMKM Lokal Raup Omzet

Senangnya! Cerita Komik "Oki dan Nirmala dari Negeri Dongeng" akan Diangkat ke Layar Lebar!

'Perang Dagang' AS vs Kanada, PM Carney Umumkan Tarif Balasan untuk Produk-produk Amerika

Durian Melimpah di Lebak, Pedagang Raup Omzet hingga Rp50 Juta Sehari

Kampung Adat Sade Terbakar, Kemenpar Siapkan Dapur Umum dan Pemulihan Wisata

Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dan Armada Pemadaman

Karhutla Makin Mengancam, Kemenhub Fasilitasi Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan

Aturan Baru Florida Bikin Geger! Ngebut Ditilang, Berkendara Lambat Juga Kena

Potensi Karhutla pada Musim Kemarau, BMKG Minta Masyarakat DIY Waspada

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

Krisis Air Bersih di Natuna! Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kekeringan Meteorologis, BMKG Ingatkan Seluruh Wilayah Jateng untuk Siaga

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.