KPPU-Apindo Tingkatkan Kepatuhan Persaingan Usaha
Selasa, 18 Jun 2024, 10:02 WIBJAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bekerja sama tingkatkan kepatuhan persaingan usaha, membangun sinergi untuk mencapai tujuan bersama dalam regulasi bisnis yang adil dan kompetitif.
"Kepatuhan persaingan usaha merupakan perwujudan upaya mencegah praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat," kata Ketua KPPU M Fanshurullah Asa dalam keterangan di Jakarta, Jumat pekan lalu.
Fanshurullah mengatakan pihaknya bersinergi dengan Apindo dalam upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha guna mencegah pelanggaran persaingan usaha, serta menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kompetitif di Indonesia.
Keterlibatan KPPU tersebut dilakukan dalam bentuk sosialisasi yang diinisiasi oleh Apindo bertemakan upaya pencegahan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 (UU No. 5/1999) yang dilaksanakan di Kantor Apindo.
Fanshurullah hadir dan membuka sosialisasi tersebut, lalu menyampaikan materi mengenai sanksi pelanggaran UU Nomor 5/1999 dan program kepatuhan persaingan usaha. Dengan antusiasme peserta sekitar 100 pelaku usaha besar di berbagai bidang.
Fanshurullah menjelaskan persaingan usaha yang sehat diatur dalam Pasal 3 huruf c, UU Nomor 5 Tahun 1999 serta Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang dilaksanakan melalui Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha.
Dia juga menekankan pentingnya peran KPPU dalam penegakan hukum sekaligus pencegahan pelanggaran persaingan usaha tidak sehat.
Selain itu, Ifan juga menyatakan kolaborasi dengan Apindo sebagai "pintu masuk" untuk sosialisasi yang sangat efektif.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Lowongan ASN Segera Dibuka? Pemerintah Sinyalkan Rekrutmen CPNS 2026 Hingga 160 Ribu Formasi
-
Pemkot Banjarmasin Usul Pembangunan Lima Dapur Dukung Program MBG
-
Arteta: Saliba dan Martinelli Tak Main saat Arsenal Hadapi Brighton di Carabao Cup
-
Sistem Manajemen KBBI Kini Sudah Manfaatkan AI
-
Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dihapus, Ini Syarat Lengkap Peserta yang Berhak
-
Kebakaran Hari Ini: Gudang Tekstil di Cipadu Tangsel Terbakar, 12 Unit Damkar Dikerahkan
-
Direktur FBI Picu Kontroversi setelah Gunakan Logo Punisher dari Marvel
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.