Prajurit yang Terbukti Main Judi Online, Siap-siap Dapat Sanksi
Kamis, 13 Jun 2024, 12:58 WIBJAKARTA - Di tubuh TNI sudah ada aturan atau mekanisme penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) bagi prajurit. Jika bertindak di luar aturan, prajurit akan diberikan sanksi yakni hukuman, sedangkan berprestasi akan mendapat penghargaan.
"Akan kita tindak tegas para prajurit yang melanggar aturan, salah satunya yang sedang marak yaitu judi online, ya akan kita hukum. Ada juga reward bagi mereka yang berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa, dan sebagainya,"ucap Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kepada para awak media, setelah mengikuti Rapat Kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI membahas realisasi dan evaluasi pelaksanaan APBN TA 2023, dan pembahasan rencana anggaran dan rencana kerja pemerintah, Kemhan/TNI tahun 2025,bertempat di Rupat Komisi I DPR RI Senayan,Jakarta,Rabu (12/6).
Menurut siaran persnya, selain hukuman bagi yang melanggar aturan, Panglima TNI menegaskan ada penghargaan bagi prajurit yang berprestasi.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Makassar Bakal Punya Perda HIV, Upaya Perkuat Pencegahan dan Penanganan HIV/AIDS
-
Dua Pencuri Raket Padel di Tamansari Terekam CCTV
-
Trump Ungkap Kemungkinan Pasukan AS Kembali ke Irak, Dunia Mulai Bertanya-tanya
-
Pria 61 Tahun Meninggal Akibat Penyakit Mpox di Spanyol
-
Daftar Susunan Pemain Indonesia vs Malaysia: Thom Haye Jadi "Starter"
-
Berikut Daftar Harga Emas Galeri24, Antam, dan UBS Pegadaian pada Senin Ini
-
Alphard Tabrak 10 Motor dan 3 Mobil di Menur Pumpungan Surabaya, Lima Orang Luka
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.