Prajurit yang Terbukti Main Judi Online, Siap-siap Dapat Sanksi
Kamis, 13 Jun 2024, 12:58 WIBJAKARTA - Di tubuh TNI sudah ada aturan atau mekanisme penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) bagi prajurit. Jika bertindak di luar aturan, prajurit akan diberikan sanksi yakni hukuman, sedangkan berprestasi akan mendapat penghargaan.
"Akan kita tindak tegas para prajurit yang melanggar aturan, salah satunya yang sedang marak yaitu judi online, ya akan kita hukum. Ada juga reward bagi mereka yang berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa, dan sebagainya,"ucap Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kepada para awak media, setelah mengikuti Rapat Kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI membahas realisasi dan evaluasi pelaksanaan APBN TA 2023, dan pembahasan rencana anggaran dan rencana kerja pemerintah, Kemhan/TNI tahun 2025,bertempat di Rupat Komisi I DPR RI Senayan,Jakarta,Rabu (12/6).
Menurut siaran persnya, selain hukuman bagi yang melanggar aturan, Panglima TNI menegaskan ada penghargaan bagi prajurit yang berprestasi.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Produksi Beras 2025 Tembus 34,71 Juta Ton, Meningkat 13,36 Persen
-
Gunung Semeru Erupsi, Awan Panas Guguran Meluncur 5 Kilometer
-
KPK Prihatin karena Sudah Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi
-
Dapat 57 Emas, Kontingen Indonesia Bersedih, Atlet Andalan Sesak Napas Harus Mundur
-
Prajurit TNI Diingatkan Menhan untuk Dekat dan Harmonis dengan Rakyat
-
Serangan TPNPB/OPM di Teluk Bintuni Akibatkan Satu Prajurit TNI Gugur
-
Dilan Akan Didata Pemprov DKI Agar Pendampingan dan Layanan Kesehatan Tepat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.