KI Bakal Terlibat dalam Pembuatan Kebijakan Publik

Rabu, 12 Jun 2024, 01:15 WIB

BANJARMASIN - Komisi Informasi (KI) Pusat RI menyatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menyetujui lembaga KI terlibat dalam pengambilan kebijakan publik atau pembuatan regulasi guna mewujudkan keterbukaan informasi publik.

"KI Pusat ingin dilibatkan dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik, atau jika ada pembuatan regulasi, sehingga kami tidak hanya bertugas membuat standar layanan publik atau hanya sebatas menyelesaikan sengketa informasi publik," kata Ketua KI Pusat RI Donny Yoesgiantoro setelah membuka Rakornas ke-15 KI se-Indonesia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (12/6).

Ket. Foto: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto (kedua kiri) dan Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat RI Donny Yoesgiantoro (kiri) memberikan keterangan setelah pembukaan Rakornas ke-15 KI se-Indonesia di Hotel Galaxy Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (11/6). — Sumber: ANTARA/Tumpal Andani Aritonang

Donny menyatakan Menko Polhukam mendorong KI untuk masuk ke proses pembuatan kebijakan publik tersebut, sehingga pada pelaksanaan Rakornas KI ke-15 se-Indonesia juga turut akan menghasilkan berbagai rekomendasi yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi KI.

"Menko Polhukam merupakan perwakilan pemerintah yang membawahi segala bidang informasi yang bersifat strategis seperti Kejagung, Kemhan, Polri, Badan Sandi Negara, termasuk KI," ujarnya.

Menurut Donny, hal itu untuk memperkuat peran lembaga negara dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, apalagi pada badan publik sektor pertahanan dan keamanan karena menyangkut kepentingan publik.

Ia menyebutkan usul keterlibatan KI dalam pengambilan kebijakan publik, menjadi salah satu rekomendasi yang akan ditindaklanjuti setelah pelaksanaan rakornas sebagai rujukan untuk pelaksanaan rapat kerja teknis (rakernis) pada dua bulan mendatang.

Dia menilai hal itu cukup penting, karena KI memiliki fungsi untuk mengoptimalkan kinerja pemerintah dalam mewujudkan tata kelola negara yang transparan dan akuntabel.

Donny menjelaskan pula, keterbukaan informasi dalam tatanan pembuatan kebijakan publik merupakan pilar fundamental keberhasilan suatu negara untuk mewujudkan prinsip demokrasi.

Selain itu, ia menilai implementasi keterbukaan informasi masih mengalami banyak tantangan dan hambatan, misalnya budaya kerahasiaan masih kuat dipelihara di beberapa badan publik, meskipun menyangkut kepentingan masyarakat.

Selanjutnya, masih ada pimpinan badan publik yang menganggap keterbukaan informasi publik tidak begitu penting untuk diterapkan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengharapkan Rakornas KI ke-15 se-Indonesia yang berlangsung pada 10-13 Juni 2024 dapat menghasilkan rumusan dan kesepakatan untuk dilaksanakan ke depan.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.