MPR dan BRIN Kaji Hubungan Relasi Antarlembaga Perwakilan
Selasa, 11 Jun 2024, 13:06 WIBJAKARTA - Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) menggelar dialog pengkajian hubungan relasi antarlembaga perwakilan di Indonesia.
"Kami menerima kunjungan Tim Peneliti BRIN atas prakarsa dialog penelitian dengan judul, model penguatan relasi antar lembaga perwakilan di Indonesia, upaya menghasilkan Undang-Undang yang transformatif dan pengawasan yang akuntabel," kata Deputi bidang pengkajian dan pemasyarakatan konstitusi MPR Hentoro Cahyono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (11/6).
Dia berharap dialog itu dapat membawa kemaslahatan, tidak saja bagi proses dan tahapan penelitian dari Pusat Riset Hukum BRIN. Melainkan juga bagi Sekretariat Jenderal MPR dalam perspektif kajian, mengenai lembaga perwakilan di Indonesia dengan berbagai perspektif dan dimensinya.
Lanjut dia, terkait hubungan relasi antar lembaga perwakilan terutama DPD dan DPR, dari diskusi tersebut dapat disimpulkan, lebih pada fungsi utama dalam bidang pengawasan, legislasi dan anggaran.
"Sebagai lembaga parlementaria, keseluruhan fungsi parlemen itu ada di dua lembaga ini, dan karena itu pembagian tugas keduanya dapat diatur berkenaan dengan aspek tertentu, yang terikat dengan fungsi legislatif, pengawasan, dan fungsi anggaran," ungkapnya.
Dalam kunjungan itu Tim Peneliti Pusat Riset Hukum BRIN dipimpin Koordinator Tim Sutan Sorik didampingi anggota tim antara lain Aditya Rahmadhoni dan Ahmad Fathony. Sementara Hentoro Cahyono didampingi Staf Ahli Sesjen MPR Yana Indrawan dan Kepala Bagian Pengelolaan Kajian dan Aspirasi Masyarakat Rosy Romadiana Pasaribu.
Tim Peneliti BRIN meminta masukan dengan mengajukan rumusan pertanyaan yakni pertama, bagaimana relasi lembaga perwakilan di Indonesia setelah perubahan UUD 1945. Kedua, bagaimana relasi kewenangan antar lembaga parlemen Indonesia terkait pembentukan UU dan pengawasan APBN pada masa pemerintahan Presiden Jokowi. Ketiga, bagaimanakah model penguatan relasi antar lembaga perwakilan di Indonesia, sehingga dapat menghasilkan UU yang transformatif dan pengawasan APBN yang akuntabel.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
QRIS Makin Ngetren, Pengguna di Jateng Tembus 9,08 Juta
-
Indonesian Fashion Chamber Gelar Show "Quiet Defiance" di BRI JF3 2026
-
Film Spider-Man Brand New Day: Ujian Terberat Bagi Peter Parker
-
Kemarau Makin Parah! 45 Desa di Purwakarta Kesulitan Dapat Air Bersih
-
IHCBS 2026 Bidik Produktivitas SDM Berbasis AI
-
Cari Rumah Murah? Danantara Housing Expo 2026 Hadirkan Hunian Mulai Rp380 Juta
-
Hasil Liga Champions: Thibaut Courtois Tampil Gemilang, Real Madrid Susah Payah Kalahkan Inter Milan 2-1
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.