Pemkot Jaksel Tata Saluran Air dan Penerangan Jalan Umum di 90 RW

Senin, 10 Jun 2024, 10:31 WIB

JAKARTA - Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Selatan menata saluran air dan penerangan jalan umum di 90 Rukun Warga (RW) di wilayah tersebut.

Ket. Foto: Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan penataan kawasan di Petogogan, Jakarta, Senin (10/6/2024). — Sumber: ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan

"Total ada 90 RW yang perlu dilakukan penataan," kata Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Selatan, Imam Bahri di Jakarta, Senin (10/6).

Penataan dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu.

Imam menyatakan kegiatan utama yang menjadi fokus antara lain penataan saluran, pengaspalandan penerangan jalan umum.

Selain itu ada pembuatan Jembatan Antar Kampung, polisi tidur (speed bump) dan cermin cembung yang memang bersentuhan dengan RW-RW yang padat penduduk. "Salah satu kelurahan yang ditata RW-nya adalah Kelurahan Petogogan," ujarnya.

Lurah Petogogan, Nina Permata mengatakan, pihak kelurahan beserta RT, RW dan masyarakat setempat memberikan apresiasi atas perbaikan yang telah dilakukan oleh Suku Dinas (Sudin) PRKPJakarta Selatan.

"Manfaatnya telah dirasakan oleh warga Kelurahan Petogogan, salah satunya aliran air kini semakin lancar," ujar Nina.

Penataan di RW 02 Kelurahan Petogogan
dilakukan pada 2022, yakni perbaikan saluran air sepanjang 1.200 meter dan 2023 kurang lebih sepanjang 700 meter disertai pembangunan dan perbaikan jalan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan sebanyak 267 kelurahan melakukan program penataan kawasan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1278 Tahun 2021 tentang Rincian Tahapan dan Daftar Kinerja Pada Jabatan Camat-Lurah.

Dana penataan kawasan tersebut berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan warga sekitar.

Atas kinerjanya, enam lurah dan tiga camat mendapatkan hadiah dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berupa studi banding ke luar negeri sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan menata kawasannya dengan taman dan ruang terbuka hijau (RTH).

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.