Wapres Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Cederai HAM
Jumat, 07 Jun 2024, 01:01 WIBSORONG - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin meminta penegakan hukum di wilayah Papua harus menghindari adanya pencederaan hak asasi manusia (HAM).
"Ke depan itu harus dihindari adanya pencederaan terhadap hak asasi manusia. Jadi, kalau mereka yang melakukan pelanggaran, ya ditegakkan hukum sifatnya seperti itu," kata Wapres memberi keterangan pers usai meninjau permukiman nelayan Malawei di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (6/6).
Wapres melanjutkan,"Jadi, tidak boleh ada hal-hal yang tidak jelas, harus jelas. Kalau dia tidak melanggar hukum, ya tidak. Kalau dia melanggar hukum, ditegakkan. Jadi, sifatnya penegakan hukum???."?
Untuk itu, Wapres meminta agar aparat penegak hukum untuk memegang teguh prinsip tersebut. Oleh karena itu, pihak keamanan supaya memegang teguh sehingga tidak boleh ada pelanggaran hak asasi manusia ke depan.
Dengan demikian, Wapres menegaskan bahwa penegakan hukum juga tidak pandang bulu. Siapa saja yang melanggar hukum, harus ditegakkan.
"Makanya, kalau ada pihak keamanan yang melanggar itu juga ditegakkan. Jadi, kepada siapa saja dari kelompok KKB (kelompok kriminal bersenjata) yang melakukan pelanggaran itu ditegakkan. Akan tetapi, kalau internal kita ada yang melakukan pelanggaran, ya juga ditegakkan hukum sehingga tidak ada lagi pelanggaran hak manusia ke depan," kata Wapres.
Dalam penegakan hukum, kata Wapres, Pemerintah bersungguh-sungguh melindungi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pihak terkait diimbau untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam implementasi hukum di lapangan.
"Pemerintah 'kan selalu menjaga dan melindungi masyarakat. Mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. Oleh karena itu, di dalam menghadapi berbagai masalah, langkah yang dilakukan adalah kalau terjadi pelanggaran itu penegakan hukum. Tidak boleh ada pelanggaran," ujarnya.
Terkait dengan kasus pelanggaran HAM yang sebelumnya diduga pernah terjadi di wilayah Papua, Wapres menekankan agar penyelesaiannya dengan baik melalui rekonsiliasi.
Wapres juga berpesan agar ke depan penanganan hukum dan keamanan harus dianalisis dengan cermat sehingga penanganannya dapat dijalankan sesuai dengan aturan.
Oleh karena itu, kata Ma'ruf Amin, kalau terjadi apa-apa itu harus dilihat. Apakah itu dalam rangka penegakan hukum atau pelanggaran hak, satu.
"Yang kedua masalah-masalah yang lalu itu kita selesaikan 'kan sudah ada rekonsiliasi untuk menyatukan kembali itu dan untuk yang harus diberi kompensasi itu sudah ada, panitianya sudah ada, aturannya sudah ada," ucap Wapres.
Taruh Harapan
Dalam kesempatan itu, Wapres juga menaruh harapan besar kepada setiap Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) perwakilan di setiap wilayah di Papua agar benar-benar mengawal program percepatan pembangunan.
"Kita tidak ingin seperti dulu kemudian tidak ada pengawasan, kini sudah ada BP3OKP di setiap daerah yang bertugas mengawasi setiap program percepatan pembangunan di Papua," jelas Wapres.
Selaku Ketua BP3OKP atau disebut juga Badan Pengarah Papua (BPP), Wapres Ma'ruf Amin meminta setiap perwakilan BP3OKP untuk memperkuat komunikasi publik di daerah, khususnya dengan berbagai kelompok strategis di Papua. Hal ini sebagai upaya untuk meyakinkan bahwa pemerintah benar-benar ingin membangun Papua yang sejahtera dan maju.
Jadi, kata dia, anggota BP3OKP ini bukan hanya dari pusat tetapi di enam provinsi di Papua ada perwakilan. Jadi enam anggota perwakilan BP3OKP ini akan menjalankan fungsi pengawasan di masing-masing provinsi di Papua.
"Sehingga kita inginkan anggaran yang turun ke daerah, itu ada buktinya, ada jadinya, tidak seperti tidak jelas realisasi anggaran itu. Tapi kita ingin anggaran sekian jadinya ini, ini baru jelas, itu yang terus kita awasi," ujar dia.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Harga Plastik Bergejolak, Bapanas Ambil Langkah Cepat Demi Jaga Stok Beras SPHP
-
Warga Terdampak Banjir Jayapura Terima Bantuan 1 Ton Beras per Kampung
-
Hilirisasi Tahap II Digulirkan, Sektor Energi Jadi Fokus Utama
-
5 Rekomendasi MTI untuk Dongkrak Industri Penerbangan Nasional
-
Pemerintah Perluas Akses Digital 1.200 UMKM Lewat STARt x Genmatic
-
Dua perjalanan Argo Parahyangan Dibatalkan Imbas Tabrakan Maut di Bekasi
-
Sejumlah Prodi Akan Ditutup, Komisi X DPR RI: Perguruan Tinggi Jangan hanya Jadi Pabrik Tenaga Kerja
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.