Disdik Depok Buka Posko Pengaduan PPDB

Kamis, 06 Jun 2024, 17:16 WIB

DEPOK -Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Jawa Barat membuka Posko Pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 di semua jenjang, mulai dari TK hingga SMP negeri.

Posko tersebut dibuka selama proses PPDB, mulai dari pra-pendaftaran pada 1 Mei hingga 10 Juni 2024.

"Posko atau helpdesk kami berada di lobi lantai 4 Kantor Disdik Kota Depok," kata Tim Pengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) PPDB Tahun Ajaran 2024/2025, Acu Setiawan, di Depok, Kamis.

Ia mengatakan pengaduan didominasi oleh adanya kendala teknis berupa kartu keluarga (KK) yang terbit baru-baru ini karena adanya perubahan nama misalnya dan perbaikan titik koordinat.

Untuk masalah titik koordinat, katanya, masih ada toleransi satu kali perubahan, bisa melalui sekolah asal maupun datang langsung ke Disdik Kota Depok.

"Untuk titik koordinat, sebenarnya orang tua siswa bisa memperbaiki di sekolah tujuan. Tidak perlu ke Disdik. Karena kami sudah siapkan operator khusus di masing-masing sekolah. Untuk itu, kami minta orang tua pahami syarat dan ketentuan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 ini," kataAcu.

Dalam satu hari, ujarnya, terdapat rata-rata 100-500 pengaduan. Selain ke Disdik, orang tua siswa bisa menghubungi helpdesk melalui WhatsApp di nomor 087744185582 atas nama Acu Setiawan.

"Kalau di Disdik, posko kami buka pada jam kantor yaitu pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Begitupun via WhatsApp. Silakan manfaatkan layanan ini jika mengalami kesulitan dalam meng-upload berkas," katanya. Ant

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Opik

Berita Terbaru

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.