Dua Pria Pemeras Bermodus Tukar Uang Receh Ini Terancam Sembilan Tahun Penjara
Rabu, 05 Jun 2024, 00:28 WIBJakarta - Dua pria berinisial PH dan AA sebagai terduga pemerasbermodus penukaran uang receh di sebuah toko,Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (31/5) terancam hukuman penjara sembilan tahun.
Keduanya melanggarPasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan dan pasal 378 KUHP tentang penipuan, kata Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran dalam jumpa pers di Jakarta,Selasa.
"Pelaku menukarkan uang dengan jumlah tidak sesuai ke korban dengan cara memaksa, meski tidak sempat pakai senjata tajam," kata Sugiran.
Sugiran mengatakan bahwa jumlah uang receh yang dimiliki pelaku hanya sebanyak Rp400 ribu dan pelaku memaksa korban (karyawan toko) untuk menukarkannya dengan uang sebesar Rp2,5 juta.
Lebih lanjut, ancaman pelaku membuat korban berinisial IMS ketakutan hingga korban memberikan uang sebesar Rp1,5 juta dari dalam laci kasir.
"Pelaku bicara dengan nada bicara keras serta memaksa sehingga korban ketakutan," kata Sugiran.
Sugiran melanjutkan, dua tersangka itu sehari-hari bekerja sebagai juru parkir liar di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Jadi tukang parkir kalau pagi. Mereka punya satu motor dan satu kontrakan," katanya.
Saat melakukan aksi pemerasan atau penipuan, lanjut Sugiran, pelaku menukarkan uang receh hasil dari memarkir.
"Ya, hasil sebagai petugas parkir liar," ujar Sugiran.
Adapun kedua tersangka akhirnya ditangkap petugas di Jalan Marga Jaya, RT/RW 07/03 Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (3/6) sekira pukul 03.00 WIB.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Waduh! Komisi XIII Ungkap 92 Persen Lapas di Jawa Timur Alami Overkapasitas
-
Kendrick Lamar, Bad Bunny, dan Lady Gaga Bersaing di Grammy Awards 2026
-
Gorontalo Utara Segera Hadirkan Layanan Cuci Darah, RSUD ZUS Mulai Persiapan
-
Jerman dan Belanda Tebar Ancaman
-
Pemerintah Anggarkan Rp25 Miliar untuk Audit 80 Bangunan Ponpes Rawan Ambruk
-
Indodana PayLater dan Alfagift Hadirkan Kemudahan Belanja Harian yang Praktis dan Aman
-
Teknologi UAV Diterapkan di Desa-Desa China untuk Tingkatkan Keamanan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.