Legislator: Pemerintah Harus Satu Suara dalam Pembahasan RUU Kelautan

Jumat, 31 Mei 2024, 14:46 WIB

BATAM - Anggota Pansus RUU Kelautan DPR RI Johan Rosihan menyikapi perbedaan pendapat dalam internal pemerintah terkait pembahasan RUU tersebut.

Ia menilai dalam beberapa kali pertemuan Pansus RUU Kelautan dengan mitra Pemerintah terkait, yaitu Bakamla (Badan Keamanan Laut), KPLP (Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai), PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) dan sebagainya, terlihat masih adanya perbedaan pendapat oleh masing-masing instansi tersebut.

Ket. Foto: Anggota Pansus RUU Kelautan DPR RI Johan Rosihan saat mengikuti Kunjungan Kerja Pansus RUU Kelautan DPR RI ke Kapal KN. Tanjung Datu Batam Bakamla RI, Kepulauan Riau, Selasa (28/5/2024). — Sumber: dpr.go.id

"Jadi dalam pembahasan revisi undang-undang kelautan ini. Nampaknya kita lebih fokus kepada konsep pengamanan yang pada undang-undang pokoknya itu belum banyak diatur. Kita belum menemukan satu titik yang mereka (Pemerintah) bersepakat, Bagaimana cara dan pola koordinasinya?. Nah menurut saya, inilah yang harus diselesaikan dulu oleh pemerintah," ujar Johan di sela-sela Kunjungan Kerja Pansus RUU Kelautan DPR RI ke Kapal KN Tanjung Datu Batam Bakamla RI, Kepulauan Riau, Selasa (28/5).

Ia mengatakan revisi UU Kelautan ini adalah bentuk dan hasil kesepakatan DPR RI bersama dengan Pemerintah. DPR RI sebagai sebuah lembaga menyepakati untuk memperkuat pengamanan di Laut. Namun demikia, tambah Johan,

Dari sisi Pemerintah belumclearantarmitra terkait, khususnya catatan atau batasan apa saja yang mereka inginkan dalam revisi UU ini.

"Sampai hari ini kita di DPR sebagai sebuah kelembagaan kita sepakat untuk memperkuat pengamanan di laut. Persoalannya adalah dari sisi pemerintah sampai hari ini antar agensi di pemerintah ini harusnya mereka datang ke DPR itu sudah dalam satu bentuk kesepakatan bahwa ini yang kita (Pemerintah) inginkan, tetapi sampai saat ini (Ditjen) Hubungan Laut dan Bakamla berbeda bicaranya", jelas Johan.

Johan sapaan akrabnya berharap untuk pertemuan DPR RI dengan Pemerintah selanjutnya sudah satu suara batasan fungsi koordinasinya, bagaimana cara kerjanya, serta batas kewenangannya melakukan penguatan ini. Nanti kita tinggal pikirkan pola koordinasinya siapa yang bertanggung jawab.

"Kami berharap dalam pembahasan ke depan bertemu dengan DPR, pemerintah sudah satu suara, apakah fungsinya koordinasi? Apakah agensi ini kemudian disatukan atau masing masing lembaga ini dibiarkan dengan bekerja dengan kewenangan sendiri, ya kan? Melakukan penguatan nanti tinggal kita pikir bagaimana pola koordinasinya, siapa yang bertanggung jawab pola koordinasinya dan sebagainya," jelasnya.

Johan berharap adanya UU ini dapat menyelesaikan pola koordinasi yang sengkarut marut ini dengan baik. "Kami berharap dengan adanya UU ini dan itu juga maksud membuat UU ini semua sengkarut marutnya pola koordinasi ini bisa kita selesaikan dengan baik," tutupnya.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.