- Home
-
- Luar Negeri
-
- Kemlu: 24 WNI Ditangkap di...
Kemlu: 24 WNI Ditangkap di Saudi Karena Palsukan Visa Haji Orang Lain
Jumat, 31 Mei 2024, 08:13 WIBJAKARTA - Sebanyak 24 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh otoritas keamanan Arab Saudi karena diduga memalsukan visa haji milik orang lain saat pemeriksaan, padahal, puluhan WNI yang terdiri dari 22 jemaah dan dua koordinator itu tercatat masuk ke Saudi dengan menggunakan visa ziarah syakhsiyah.
"Pada 28 Mei 2024, KJRI Jeddah telah mendampingi pemeriksaan dan menyediakan jasa penerjemah bagi 24 WNI yang ditangkap otoritas keamanan Saudi di Madinah," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha melalui pesannya, Kamis (30/5).
Berdasarkan informasi terakhir dari otoritas Saudi, 22 jemaah Indonesia itu akan dibebaskan. Sementara dua orang koordinator akan diproses hukum bersama sopir dan pemilik bus.
Judha mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan pendampingan hukum guna memastikan terpenuhinya hak-hak kedua WNI itu selama proses peradilan di Saudi.
Saat ini pemerintah Saudi sedang memperketat razia untuk mencegah pelaku ibadah haji tanpa tasreh atau izin.
"Kemlu mengimbau agar para jemaah WNI dapat mematuhi hukum Saudi dan hanya menjalankan ibadah haji dengan visa haji atau tasreh, " tutur Judha.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Bangka Tengah Soroti WTP dan TPP ASN
-
Cegah Karhutla, BTN Bunaken Tutup Pendakian Gunung Manado Tua
-
SIM Keliling Hari Minggu Hanya Ada di Dua Lokasi, Buka Sampai Pukul 12.00
-
KKP Bangun Tiga Kampung Nelayan Merah Putih di Sampang, Dorong Kesejahteraan Nelayan dan Ekonomi Pesisir
-
Harga Komoditas Fluktuatif! Kemandirian Daerah Dipertaruhkan Jika Terus Bergantung DBH Komoditas
-
No Na Rilis Lagu Baru "Honk", Terinspirasi dari Fenomena "Om Telolet Om"
-
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribuan Hewan Cegah Penyebaran Rabies
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.