- Home
-
- Luar Negeri
-
- Kemlu: 24 WNI Ditangkap di...
Kemlu: 24 WNI Ditangkap di Saudi Karena Palsukan Visa Haji Orang Lain
Jumat, 31 Mei 2024, 08:13 WIBJAKARTA - Sebanyak 24 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh otoritas keamanan Arab Saudi karena diduga memalsukan visa haji milik orang lain saat pemeriksaan, padahal, puluhan WNI yang terdiri dari 22 jemaah dan dua koordinator itu tercatat masuk ke Saudi dengan menggunakan visa ziarah syakhsiyah.
"Pada 28 Mei 2024, KJRI Jeddah telah mendampingi pemeriksaan dan menyediakan jasa penerjemah bagi 24 WNI yang ditangkap otoritas keamanan Saudi di Madinah," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha melalui pesannya, Kamis (30/5).
Berdasarkan informasi terakhir dari otoritas Saudi, 22 jemaah Indonesia itu akan dibebaskan. Sementara dua orang koordinator akan diproses hukum bersama sopir dan pemilik bus.
Judha mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan pendampingan hukum guna memastikan terpenuhinya hak-hak kedua WNI itu selama proses peradilan di Saudi.
Saat ini pemerintah Saudi sedang memperketat razia untuk mencegah pelaku ibadah haji tanpa tasreh atau izin.
"Kemlu mengimbau agar para jemaah WNI dapat mematuhi hukum Saudi dan hanya menjalankan ibadah haji dengan visa haji atau tasreh, " tutur Judha.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Teheran Incar Gempur Pusat Data di Negara Arab
-
Diperlukan, Kebijakan yang Sentuh Langsung Kebutuhan Dasar Masyarakat
-
Bus yang Ditumpangi Rombongan Haji Indonesia Terbakar, Mayoritas dari Sumbar
-
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribuan Hewan Cegah Penyebaran Rabies
-
IMF, Bank Dunia, IEA Peringatkan akan Terjadi Kelangkaan Bahan Bakar pada Musim Panas Ini
-
Harga Komoditas Fluktuatif! Kemandirian Daerah Dipertaruhkan Jika Terus Bergantung DBH Komoditas
-
Presiden Tegaskan MBG Bisa Jadi Penopang Ekonomi Masyarakat Bawah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.